Parlementaria
Anggota DPRA Minta Disdik Perjelas Dana Abadi Pendidikan
BANDA ACEH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh agar memperjelas keberadaan dana abadi pendidikan Aceh sebesar Rp1,2 triliun yang kini tidak jelas keberadaannya.
"Pada tahun 2006, dana abadi pendidikan Aceh ini ada sekitar Rp1,6 triliun. Akan tetapi, sampai saat ini dana tersebut tidak jelas keberadaannya," kata Teuku Raja Keumangan usai menghadiri rapat paripurna DPRA, Senin, (15/06/2020).
Menurutnya, berdasarkan hasil konfirmasi anggota DPRA ke pejabat Dinas Pendidikan Aceh, dana tersebut memang ada.
Akan tetapi, pejabat dinas yang dipanggil oleh legislator di DPRA selama dua kali pada kurun waktu April-Mei 2020 tidak bisa memperjelas keberadaan dana tersebut.
Tidak hanya itu, kata Teuku Raja Keumangan, dirinya juga mempertanyakan keberadaan dana cadangan pendidikan Aceh yang saat ini juga tidak diketahui penggunaannya.
Untuk itu, ia berharap agar keberadaan dana abadi dan dana cadangan pendidikan Aceh agar dapat diperjelas, sehingga hal ini bisa diketahui oleh masyarakat Aceh.
"Mohon agar diberikan penjelasan, sehingga dana abadi pendidikan ini bisa menjadi jelas dan diketahui oleh masyarakat," kata Teuku Raja Keumangan. (Ant)
Via
Parlementaria