Hukrim
Kejari Pidie Jaya Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
PIDIE JAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) lakukan pemusnahan barang bukti Pidana umum yang sudah berkekuatan hukum. Pemusnahan tersebut ikut dilakukan oleh Kejari Mukhzan, SH Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Ir. Jailani, Kapolres AKBP. Musbagh Ni'am, Kepala BNNK, AKBP Werdha Susetyo, SE di halaman Kantor Kejari Pidie Jaya pada Rabu (24/6/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya Mukhzan, SH pada media menjelaskan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap yang dimusnahkan berupa Narkotika Jenis Sabu - sabu seberat 140,93 Gram.
Selain Sabu-sabu, kata Mukhzan, Narkotika Jenis Ganja seberat 1000,8 Gram serta 17 unit Handpone (hp) dari berbagai merek ikut dimusnahkan.
"Adapun barang bukti yang dimusnah 13 perkara Narkotika Jenis Sabu, dengan totalnya 140,93 Gram 4 perkaran Narkotika jenis Ganja seberat 1000,8 Gram dan hp 17 unit, dari semua yang kita lakukan hari ini barang bukti yang paling banyak dimusnah adalah Ganja."
Ini merupakan barang bukti yang dikirim penyidik pada kita (Kejari) Pidie Jaya yang sudah disisihkan karena sekarang aturannya barang bukti yang sudah disisihkan dilakukan pemusnahan dikejari sementara yang jumlahnya besar sudah dimusnahkan dipenyidik, pungkas kajari. (KH)
Via
Hukrim