Mahasiswa Lhoknga Minta Pemerintah Kontrol Bantuan Dana Covid-19 Tidak Merata

ACEH BESAR- Salah Satu warga Gampong Meunasah Karieng kemukiman Lamlhom, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar tidak menerima bantuan Covid-19. Padahal ia sangat terdampak dari pada Pandemi Covid-19.

Muhammad Rizki selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Lamlhom kepada media ini, Jum'at 19 Juni 2020, mengatakan, bahwa benar, warga tersebut bernama (RF) tidak mendapat bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah setempat.

"Baik itu pemerintah pusat, daerah hingga bantuan-bantuan pelaku sosial," ungkap Rizki.

Muhammad Rizki mengharapkan Pemerintah untuk menaruh kepedulian kepada mereka yang belum menerima bantuan covid-19, misalnya (RF) berprofesi sebagai petani yang saat itu sangat terasa dampak dari situasi pandemi melanda.

"Menurutnya, Kecamatan Lhoknga juga ada beberapa masyarakat yang belum menerima bantuan Covid-19, dan mungkin juga ada di wilayah Kecamatan lain sama juga," kata Rizki.

"Pemerintah dalam hal ini harus kembali menata ulang dan meninjau kembali, karena temuan-temuan seperti ini sangat mendzalimi masyarakat," tambahnya.

Terutama ditingkat Gampong, Keuchik harus dievaluasi karena penerima bansos ini sangat rentan membuat masyarakat ribut sesama.

Pemerintah Aceh Besar untuk segera melakukan evaluasi, jangan lepas tangan begitu saja karena Aceh Besar status 'Zona Hijau' dalam penyebaran Covid-19.

"Kami dari mahasiswa  turut andil dalam mengawal dana bantuan tersebut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena bagaimanapun amanah ini harus tepat sasaran,"tutur Rizki.(**)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru