News
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, ketika menghadiri peluncuran program Sela Covid (SECO) bersam Dandim 0113 Gayolues untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang lesu, di Aula Makodim 0113 Gayo Lues, Jum'at (5/6/2020).
"Dalam waktu dekat akan kita laksanakan rapid test massal karena ini dinilai efektif cegah penyebaran Covid 19,"
Rapid Test Massal efektif Cegah penyebaran Covid 19
BLANGKEJEREN - Untuk mencegah penyebaran Covid 19 Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan melakukan rapid test massal di sejumlah pasar dan tempat keramaian untuk memutus penyebaran virus corona jenis baru Covid-19.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, ketika menghadiri peluncuran program Sela Covid (SECO) bersam Dandim 0113 Gayolues untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang lesu, di Aula Makodim 0113 Gayo Lues, Jum'at (5/6/2020).
"Dalam waktu dekat akan kita laksanakan rapid test massal karena ini dinilai efektif cegah penyebaran Covid 19,"
Sasaran kita yang utama tempat,tempat keramaian, untuk tahap pemula mungkin sebanyak 500 orang," jelas Said. Sembari berharap, semua hasilnya mudah-mudahan negatif.
Rapid test massal yang akan dilakukan untuk menjadikan Gayo Lues masuk kategori zona hijau. Karena sesuai Surat Edaran Gubernur Aceh, bahwa dari 9 Kabupaten / Kota se- Aceh, Kabupaten Gayo Lues masuk zona merah.
Masih kata Said, tidak bisa dipungkiri, masuknya Gayo Lues ke dalam zona merah, akibat sebelumnya ada dua warga yang positif Covid-19. Walaupun diketahui, kedua warga tersebut telah sembuh dan tidak ada terpapar korban berikutnya."Sebab mata rantai langsung kita putus, dengan cara mengisolasi semua warga yang kontak dengan korban positif Covid," tandas Said.
Sedangkan untuk teknis rapid test massal, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Untuk itu, diminta kesadaran seluruh masyarakat mengikuti proses rapid test jika nantinya tim tersebut datang ke wilayah masing-masing, dan masyarakat dengan sukarela memeriksakan dirinya.
"Supaya bisa memastikan kondisi kesehatan masyarakat. Semakin cepat diketahui keadaannya, semakin bagus dan pikiran juga tidak terbelenggu," tambah Said.
Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0113/ Gayo Lues Letkol Arm. Sugiharto, Perwakilan Polres Gayo Lues, Kompol Masri, Kepala Dinas Pertanian, Jakaria, S,Hut dan seluruh Danramil,pos ramil serta Penyuluh pertanian seKabupaten Gayo Lues.(kamsah Galus)
Rapid test massal yang akan dilakukan untuk menjadikan Gayo Lues masuk kategori zona hijau. Karena sesuai Surat Edaran Gubernur Aceh, bahwa dari 9 Kabupaten / Kota se- Aceh, Kabupaten Gayo Lues masuk zona merah.
Masih kata Said, tidak bisa dipungkiri, masuknya Gayo Lues ke dalam zona merah, akibat sebelumnya ada dua warga yang positif Covid-19. Walaupun diketahui, kedua warga tersebut telah sembuh dan tidak ada terpapar korban berikutnya."Sebab mata rantai langsung kita putus, dengan cara mengisolasi semua warga yang kontak dengan korban positif Covid," tandas Said.
Sedangkan untuk teknis rapid test massal, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Untuk itu, diminta kesadaran seluruh masyarakat mengikuti proses rapid test jika nantinya tim tersebut datang ke wilayah masing-masing, dan masyarakat dengan sukarela memeriksakan dirinya.
"Supaya bisa memastikan kondisi kesehatan masyarakat. Semakin cepat diketahui keadaannya, semakin bagus dan pikiran juga tidak terbelenggu," tambah Said.
Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0113/ Gayo Lues Letkol Arm. Sugiharto, Perwakilan Polres Gayo Lues, Kompol Masri, Kepala Dinas Pertanian, Jakaria, S,Hut dan seluruh Danramil,pos ramil serta Penyuluh pertanian seKabupaten Gayo Lues.(kamsah Galus)
Via
News