Hukrim
Satresnarkoba Polres Gayolues Amankan 131 bal Ganja Kering dan 4 Tersangka
BLANGKEJEREN - Personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues meringkus pemilik 131 Bal/bungkus Dengan berat 185 Kg ganja yang hendak dipasarkan di luar Kabupaten Gayo Lues. Hal itu disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir, SE pada Jum,at (19/06/2020).
Penangkapan terhadap 4 orang tersangka SA ( 48 Thn) beralamat di Uning gelung Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, NA (28 Thn) Mantan Anggota TNI-AD beralamat di Dusun Berapit Desa Jering Kecamatan Serba jadi Kabupaten Aceh Timur, MUL (23 Thn) Terujak Kecamatan Serba jadi Kabupaten Aceh Timur dan MAR (25 Thn) seorang Mahasiswa beralamat di Dusun Toa Desa Nalon Kecamatan Serba jadi Kabupaten Aceh Timur pada hari jum'at tanggal 19 Juni 2020 sekira pukul 04.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan membawa narkotika jenis ganja di jalan lintas Takengon-Gayo Lues, ujarnya.
Selanjutnya tim opsnal satresnarkoba dipimpin langsung Oleh Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues memberhentikan 2 orang yang dicurigai sebagai pemantau dari depan untuk membawa narkotika jenis ganja dan pada saat itu tim satresnarkoba langsung bergerak menuju Polsek Pining karena ada 2 (dua) orang lagi yang mengendarai Mobil Toyota Rush dengan Nomor Plat BK 1398 AAZ warna hitam membawa narkotika jenis ganja putar balik menuju arah Pining, sebutnya.
Kemuudian Kapolsek Pining bersama anggota memberhentikan kendaraan tersebut bersama dengan 2 orang yang dicurigai sebagai pembawa narkotika jenis ganja disaat perjalanan Tim satresnarkoba menemukan Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 karung goni di Desa Kendawi yang dibuang oleh para tersangka selanjutnya tim satresnarkoba membawa para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut kata Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir, SE.
Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban warna kuning sebanyak 131 Bal/bungkus Dengan berat 185 Kg, 1 ( satu ) unit Mobil toyota Rush warna hitam kilat dengan Nomor Polisi BK 1398 AAZ, 1 ( satu ) unit Hp merk Samsung J7 Prime warna hitam, 1 (satu ) unit hp merk Vivo v9 warna hitam dan 1 (satu) unit hp merk Nokia kecil warna hitam, jelasnya. (Kamsah Galus)
Via
Hukrim