Hukrim
Sebut Plt Gubernur Aceh Antek PKI, Pemilik Akun FB Abu Malaya Diciduk Polisi
PIDIE JAYA - Tim Opsnal Polres Pidie Jaya berhasil lakukan penangkapan terhadap Pemilik Akun facebook (FB) Abu Malaya yang memfitnah Plt Gubenur Aceh Nova Iriansyah sebagai antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal tersebut disampaikan Kapolres pada saat Komprensi Pers, Rabu (17/6/2020) di Mapolres Setempat.
Kapolres Pidie Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Musbagh Ni'am dalam konferensi pers di hadapan awak media mengatakan, RA adalah pemilik akun facebook Abu Malaya yang menyebar ujaran kebencian serta mengandung unsur SARA.
"Kita melakukan penagkapan dan penahanan terhadap pelaku berisial RA berdomisili di Pidie Jaya karena yang bersangkutan merupakan pemilik akun FB bernama Abu Malaya melalui akun tersebut RA telah menuduh Plt Gubernur Aceh terlibat dalam organisasi terlarang (PKI .pada 7/6 lalu," kata Musbagh Ni'am.
Menurut Kapolres, RA baru saja pulang dari Malasyia setelah menggugah Fitnah yang Bernuangsa sara terhadap Plt Gubenur dirinya melarikan diri ke Maulaboh atas kerja keras Tim yang bersakutan berhasil ditangkap di Seputaran Aceh Barat.
Ujaran kebencian yang dilakukan RA dalam dua fersi Narasi dan Gambar atas perbuatan tersebut
RA dikenakan pasal 28 ayat 2 Jo 45 a undang-undang ITE, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan kepentingan penyelidikan Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.(KH)
Via
Hukrim