Disdik
Kadisdik Aceh: 413 Sekolah Mulai Belajar Tatap Muka
BANDA ACEH - Dinas Pendidikan Aceh menyatakan sebanyak 413 sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat di wilayah zona hijau penyebaran Covid-19 mulai melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka seiring dimulainya tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Rachmat Fitri mengatakan terdapat 15 kabupaten/kota di Tanah Rencong yang berstatus zona hijau. Selain sekolah yang berada di zona itu tidak diperkenankan untuk belajar mengajar tatap muka.
"Sekitar 413 sekolah (SMA/SMK) hari ini melaksanakan sekolah tatap muka. Hari ini juga sudah mulai tim kami ke daerah zona hijau untuk memastikan pelaksanaan dan mematuhi ketentuan yang kami diberikan," kata Rachmat, Senin (13/7).
Rachmat menyebutkan, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, sekaligus ditambah arahan Gubernur Aceh untuk membuat protokol pendidikan.
Dia memastikan sekolah-sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka itu telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Dan memiliki kesiapan menjalankan protokol kesehatan dan pendidikan dalam aktivitas sekolah di tengah Covid-19.
"Sekolah-sekolah yang sanggup dan mampu melaksanakan dan menjalankan protokol itu maka itulah yang kami beri izin untuk belajar tatap muka," ujar dia.
Di samping itu, sebanyak 327 sekolah yang berada di zona kuning penyebaran Covid-19 di Aceh masih melanjutkan sistem belajar mengajar siswa secara daring (online).
Delapan kabupaten/kota yang masih belum melaksanakan sistem belajar mengajar tatap muka itu, seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Aceh Selatan.
"Kami sudah melihat beberapa sekolah, memang Banda Aceh belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun melanjutkan belajar dari rumah," katanya.
Kendati demikian, Rachmat menyebutkan bahwa pihaknya memastikan guru-guru melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring itu dari sekolah, tidak melalui tempat lain atau luar lingkungan sekolah.
"Artinya setiap hari guru kami hadir di sekolah dan dari sekolah memberikan pelajaran. Kami sudah memastikan itu, dan alhamdulillah kami tetap taat dan patuh pada aturan untuk melaksanakannya," tutup Rachmat. [Adv]
Via
Disdik