Hukrim
Kronologi Ibu Siram Air Panas ke Tubuh Anaknya Hingga Melepuh
ACEH Timur - Seorang ibu berinisial NU (31) warga Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, tega menyiram anak kandungnya sendiri menggunakan air panas. Akibatnya, sang putri yang berinisial N (13) mengalami luka serius pada bagian punggungnya.
Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, mengatakan, berdasarkan informasi warga korban selama ini kerap dimarahi oleh ibunya hingga mendapatkan kekerasan.
"Kanit Reskrim Simpang Ulim beserta anggota Opsnal Polres Aceh Timur bersama perangkat Desa Bantayan, mendatangi rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah tiba di lokasi, benar bahwa korban mengalami luka bakar di bagian punggung, bahu dan dada sebelah kiri," kata Nawawi, saat dikonfirmasi Kamis (9/7).
Kronologi Sadisnya Ibu di Aceh Siram Anak dengan Air Panas (1)
Seorang ibu berinisial NU, warga Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, nekat menyirami anak kandungnya sendiri menggunakan air panas.
Saat dimintai keterangan, korban mengakui luka bakar di punggungnya akibat ulah sang ibu yang menyiramnya menggunakan air panas sejak bulan Juni dan baru ketahuan hari ini. Bahkan, korban mengaku ibunya juga sering memukul dirinya.
Nawawi mengatakan Ayah si anak ini sehari-harinya bekerja di luar rumah sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi dengan sang buah hati.
Berikut kronologi penyiraman air panas dilakukan oleh ibu terhadap anak kandungnya sendiri:
Juni 2020
Kasus penyiraman ini diduga terjadi pada Juni 2020. Nawawi belum menjelaskan tanggal pastinya.
Pada saat itu ibu kandung korban berinisial NU (31) memanggil korban dari arah belakang dapur rumahnya, dan ketika itu korban sedang bermain di samping rumah.
Pada saat korban datang menghampiri ibunya dari arah belakang rumah, korban disiram air panas oleh ibu kandungnya. Menurut pengakuan korban, ibu kandungnya juga sering memukulnya jika sedang marah. Belum diketahui motifnya hingga saat ini
Rabu 8 Juli 2020
Pukul 17.00 WIB
Nawawi mengatakan paman korban melihat keponakannya berada di rumah kepala Desa Bantayan. Diduga pada saat itu korban tak kuasa lagi mengalami siksaan oleh ibunya. Di melapor ke kepala desa setempat.
Setelah melihat kondisi keponakannya tersebut, korban menceritakan kepada pamannya kalau dia telah disiram oleh ibu kandungnya sendiri dengan air panas pada Juni 2020.
Kamis 9 Juli 2020
Akibat dari penyiraman tersebut bagian belakang tubuh korban mengalami luka bakar serius. Tidak terima dan merasa keberatan dengan kejadian itu, Kamis (9/7) paman korban mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi.
"Hingga saat ini, ibu korban masih diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Simpang Ulim dan Satreskrim Polres Aceh Timur," demikian AKP Muhammad Nawawi.
Via
Hukrim