Hukrim
Modus Tulus padahal Bulus, JTI Rampas Kalung anak SD
PIDIE JAYA - Tidak butuh waktu lama Tim Opsnal Polres Pidie Jaya berhasil ciduk terduga pelaku perampasan Kalung emas yang digunakan salah satu murid Sekolah Dasar (SD) Gampong Peulakan Tunong Bandar Dua, Sabtu (18/7/20)
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am, S.Ag, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jum'at (17/6) pelaku berinisial JTI (28) Ibuk Rumha Tangga (IRT) warga Gampong Peulakan Tunong berpura-pura memperbaiki jilbab yang digunakan korban.
Lalu pelaku mengambil kalung emas bertuliskan Dek Na dengan beras 16 gram (600) mili yang ada pada korban.
Lalu pelaku mengambil kalung emas bertuliskan Dek Na dengan beras 16 gram (600) mili yang ada pada korban.
Kejadian tersebut Korban yang bernama Nurul Masna Septiati langsung dilaporkan pada orang tuanya yaitu Suliani (34) merasa anaknya sudah jadi korban perampasan dirinya mengadukan hal tersebut pada pihak keamanan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, dalam waktu kurang lebih 2 jam pelaku berhasil diamankan, kata Dedy.
"Atas perbuatan tersebut pelaku harus mendekam dalam jeruji besi milik Polres setempat kepada Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Kasat. (KH)
Via
Hukrim