News
RSUD Meuraxa Banda Aceh Menyesuaikan Sift Masuk Jam Kerja Khusus
THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, dr Fuziati melalui Plt Wadir III RSU Meuraxa, Andri S STP M Si mengatakan, selama Pandemi Covid-19 pegawai RSU Meuraxa diatas usia lanjut berumur 50 tahun keatas sebanyak 69 orang PNS bekerja masuk lebih fokusnya berdasarkan dengan sift. Sedangkan, Non PNS yang umurnya masih muda mulai dari 30- 35 tahun sebanyak 138 orang sementara ini dirumahkan dengan gaji tetap berjalan.
"Kita juga memberikan penyesuaian jam masuk kerja dengan sift juga sudah berdasarkan kriteria dengan usia yang paling rentan lebih tua lebih banyak kalangan PNS yang usianya sudah tua sehingga hal ini tentunya sangat dikhawatirkan," ungkapnya.
Andri juga mengatakan, perlu kita lakukan penyesuaian susunan sift untuk jam kerja ini juga sebagaimana sudah konfirmasi sebelumnya bersama pimpinan dan BPSDM dapat ijin sesuai dengan kondisi saat ini pasien sudah mulai menurun dan akan kita tarik kembali semuanya saat jumlah pasien kembali naik.
"Selama masa pandemi covid-19 ini ada beberapa hal lebih banyak yang harus kita pertimbangkan dengan aspek yang sesuai dengan lebih diutamakan menjaga keselamatan saat bekerja," ujarnya Plt Wadir III RSU Meuraxa Banda Aceh, Andi yang didampingi Kabag Humas RSUD Meuraxa Banda Aceh, Saifuddin Abdul Malik.
Andri juga menambahkan, selama masa pandemi covid-19 ini seluruh pegawai yang bekerja lebih berpengalaman sebahagian di rumah sakit juga merupakan salah satunya aset kita sehingga keselamatan mereka juga harus diperhatikan sesuai pertimbangan pihak rumah sakit, justru sebaliknya selain dari pada masa pandemi covid-19 ini baru segala hal lebih mengarah menguntungkan atau merugikan untuk rumah sakit apabila atas rugi tidaknya negara. (Ulan)
Via
News