News
Tingkatkan Pelayanan dan Terpercaya BPN Gayolues Canangkan Zona Terintegerasi
BLANGKEJEREN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gayolues melakukan pencaangan pembangunan zona integritasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (15/7/2020).
Selain pencanangan WBK dan WBBM, juga dilakukan penandatanganan pakta integeritas keputusan bersama antara kepala kantor BPN Gayolues dengan Wakil Bupati Gayolues H said Sani,kepala kantor wilayah Badan pertanahan Nasional Perovinsi Aceh Agustyarsyah ,S.SIT.SH.MP ,perwakilan Kepolisian, Kajari,pengadilan,serta unsur persatuan jurnalis Gayolues (PJGL) dan PPAT
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kabupaten Gayolues Deni Gunawan SE MM, mengatakan bahwasanya pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan merupakan kesiapan dalam menjalankan birokrasinya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) serta menjadikan pelayanan yang lebih maksimal kepada publik.
Hal ini lanjutnya, sesuai arahan dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) No.52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.
"Maka melalui pencanangan zona integritas ini, kita akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan transparansi yang lebih optimal, sudah menjadi keharusan bagi kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena keterbukaan dan layanan tepat waktu sangat sulit dicapai apabila tanpa didukung penuh dari kita semua,"katanya.
Berbagai hambatan dan rintangan katanya, akan dapat diselesaikan dengan upaya melakukan reformasi birokrasi yang tentunya melalui sumber daya manusia yang profesional, tentunya dapat mengurangi kecurangan yang menimbulkan kerugian di berbagai sektor pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut Kepala kantor wilayah Badan pertanahan Perovinsi Aceh Agustyarsyah ,SIT SH.MP mengatakan,Dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan sesuatu hal yang wajib dan menjadi suatu keharusan untuk di laksanakan dalam rangka perbaikan kualitas layanan,.
Sementara Wakil Bupati Gayolues dalam penyampaiannya mnyebutkan sangat mendukung BPN dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Dimana katanya, BPN Blangkejeren selama ini telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di kabupaten Gayolues
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gayolues H said Sani Kepala kantor Wilayah Badan pertanahan Perovinsi Aceh Kepala pertanahan Aceh tenggara , kepala pertanahan Aceh tengah kepala Petanahan kabupaten Gayolues ,Pengadilan Negeri Blangkejeren,Kejari Blangkejeren Dan perwakilan polres Gayolues Kompol M Ismianto dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) M Ali SH MKn dan sejumlah kepala Dinas pimpinan Bank dan para tamu undangan.
Kamsah galus
Selain pencanangan WBK dan WBBM, juga dilakukan penandatanganan pakta integeritas keputusan bersama antara kepala kantor BPN Gayolues dengan Wakil Bupati Gayolues H said Sani,kepala kantor wilayah Badan pertanahan Nasional Perovinsi Aceh Agustyarsyah ,S.SIT.SH.MP ,perwakilan Kepolisian, Kajari,pengadilan,serta unsur persatuan jurnalis Gayolues (PJGL) dan PPAT
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kabupaten Gayolues Deni Gunawan SE MM, mengatakan bahwasanya pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan merupakan kesiapan dalam menjalankan birokrasinya bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) serta menjadikan pelayanan yang lebih maksimal kepada publik.
Hal ini lanjutnya, sesuai arahan dari Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) No.52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBBM.
"Maka melalui pencanangan zona integritas ini, kita akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan transparansi yang lebih optimal, sudah menjadi keharusan bagi kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Karena keterbukaan dan layanan tepat waktu sangat sulit dicapai apabila tanpa didukung penuh dari kita semua,"katanya.
Berbagai hambatan dan rintangan katanya, akan dapat diselesaikan dengan upaya melakukan reformasi birokrasi yang tentunya melalui sumber daya manusia yang profesional, tentunya dapat mengurangi kecurangan yang menimbulkan kerugian di berbagai sektor pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut Kepala kantor wilayah Badan pertanahan Perovinsi Aceh Agustyarsyah ,SIT SH.MP mengatakan,Dalam percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan sesuatu hal yang wajib dan menjadi suatu keharusan untuk di laksanakan dalam rangka perbaikan kualitas layanan,.
Sementara Wakil Bupati Gayolues dalam penyampaiannya mnyebutkan sangat mendukung BPN dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Dimana katanya, BPN Blangkejeren selama ini telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di kabupaten Gayolues
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gayolues H said Sani Kepala kantor Wilayah Badan pertanahan Perovinsi Aceh Kepala pertanahan Aceh tenggara , kepala pertanahan Aceh tengah kepala Petanahan kabupaten Gayolues ,Pengadilan Negeri Blangkejeren,Kejari Blangkejeren Dan perwakilan polres Gayolues Kompol M Ismianto dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) M Ali SH MKn dan sejumlah kepala Dinas pimpinan Bank dan para tamu undangan.
Kamsah galus
Via
News