Parlementaria
Anggota DPRA Desak Pemkot Banda Aceh Hentikan Proyek IPAL Gampong Pande
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ismail A Jalil atau sapaan akrap Ayah Wa, Mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, hentikan Proyek pembangunan IPAl di Gampong Pande Kota Banda.
Menurut Ayah Wa, keberadaan Gampong Pande itu merupakan historis Aceh. Lantas sebelumnya keberadaan lokasi proyek Ipal sebagai lokasi bekas istana kerajaan Aceh pernah berjaya dipuncak kejayaan Aceh.
"Masyarakat harus bersatu untuk menyelamatkan Gampong Pande. Artinya kawasan itu meliki histori Aceh," katanya, Rabu (24/3/2021).
Pasca pembangunan proyek Ipal itu, banyak nisan- nisan yang rusak akibat pembangunan Proyek IPAL. Bahkan letak proyek itu masuk dalam kawasan pembangunan proyek tersebut.
" Informasi yang saya dapat dan Foto-foto yang beredar ada makam – makam yang terkena imbas akibat penggalian tanah di IPAL," ungkap Ayah Wa.
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh harus bertanggung jawab. Sebab keberadaan Gampong memiliki sejarah penting.
" Pemerintah melalui Dinas terkait dan Balai Cagar Budaya Aceh, jangan lembaikan begitu saja, harus bertanggung jawab," tegas Ayah Wa.
Menurut Ayah Wa, dikawasan Gampong Pande itu banyak Makam-makam kerajaan Aceh yang rusak akibat bencana alam. Akan tetapi pemerintah Aceh dan Pemkot Banda Aceh harus membentuk tim khusus untuk penyelematan sisa-sisa batunisan dan makam yang tidak rusak.
" Masyarakat Aceh tidak buta dengan sejarah. Jika kondisi ini Pemkot Banda Aceh mengabaikan, tentu histori sejarah Gampong Pande hilang," pungkas Politisi Partai Aceh itu.
Via
Parlementaria