Hukrim
Kapolres Lhokseumawe : Pemusnahan 15 Ribu Batang Ganja Selamatkan 15 ribu Jiwa Generasi Emas Aceh
LHOKSEUMAWE - Pemusnahan 15 ribu batang ganja di atas lahan seluas lima hektar di Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara menyelamatkan 15 ribu generasi emas Aceh.
"Sekitar 15 ribu batang pohon ganja kami musnahkan, Alhamdulillah kita sudah menyelamatkan 15 ribu orang untuk generasi emas Aceh. Say no to drug," ujar AKBP Eko Hartanto yang juga ikut didampingi Dandim 0103/Aut Letkol Arm Oke Kistiyanto di lokasi pemusnahan batang ganja tersebut.
Perang terhadap Narkoba, kata Kapolres, tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dengan semua pihak dan masyarakat. Peran tokoh masyarakat, para ulama dalam hal ini sangat diperlukan. Karena itu, seluruh elemen harus bersinergi.
Selain Kepolisian, TNI, BNNK dan para tokoh ulama, lanjut Kapolres, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi juga dibutuhkan. "Laporkan jika ada lahan yang ditanami ganja, akan kita lakukan penindakan dan pemusnahan serta menangkap para pelaku, demi menyelamatkan generasi emas Aceh," pungkasnya.
Via
Hukrim