Hukrim
Pemusnahan 5 Hektar Lahan Ganja Sawang Aceh Utara
ACEH UTARA - Tim gabungan personel TNI Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polres Lhokseumawe besinergi melakukan pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Arah Batu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (3/3/2021) Pukul 09.59 Wib.
Pemusnahan kebun ganja tersebut dipimpin oleh Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, S.A.P dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H.
Tanaman seluas 5 hektar tersebar terdapat di dua titik yang berdekatan yaitu titik pertama seluas 3 hektar dan titik kedua seluas 2 hektar berisian 15.000 batang ganja di Dusun Cot Arah Batu Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dengan ketinggian mencapai 1,5 hingga 2 meter oleh personil Gabungan.
Selain itu, pemusnahan dilakukan sebanyak 150 Orang personel gabungan TNI-Polri dilakukan dengan cara mencabut tanaman tersebut kemudian dikumpulkan untuk dibakar sampai selesai dalam pengawasan.
Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto, S.A.P mengatakan, pemusnahan lahan ganja sebelumnya satan narkoba menghadirkan seorang yang diduga sebagai pemilik lahan ganja seluas 3 Hektar.
Tersangka berisinial Md (51) warga Seu Mirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara merupakan tahanaan yang telah diamankan oleh personel satnarkoba polres Lhokseumawe.
Tersangka ditangkap pada tanggal 01 Maret 2021 pukul 10.00 WIB. Sedangkan 1 (satu) orang yang diduga pemilik lahan Ganja inisal F dengan luas 2 hektar ladang ganja masih dalam penyelidikan oleh pihak satuan narkoba Polres Lhokseumawe (untuk identitas belum diketahui).
Selain Dandim Aceh Utara dan Kapolres Lhokseumawe, pemusnahan lahan ganja seluas 5 hektar turut diikuti antara lain Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Teuku Heri Hirawan, S.H. Sik, Wadanyon B Pelopor Brimob AKP Rubby Nanda, Danramil 19/Sawang Kapten Inf Lisker Malau, Kasi Ops Satpol PP Aceh Utara Muslim, S.Sos, Katim BNN Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara Agung Satria, Keuchik Desa Teupin Reusiep Sarnobi serta 150 personel gabungan.
Via
Hukrim