News
Petani di Gayolues Terancam Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi
BLANGKEJEREN - Para petani di kabupaten Gayolues terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, banyak tidak tercatat di sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Azmi Suhaidi selaku wakil Direktur CV AZSRIEF JAYA selaku distributor pupuk bersubsidi PT PTROKIMIA GRESIK wilayah kabupaten Gayolues,saat di hubungi melalui pesan WhatsAppnya, bagi masyarakat yang belum Mempunyai Kartu tani atau belum tercatat elektronik rencana Depenetif Kebutuhan kelompok (e-RDKK) tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena untuk mendapatkan pupuk bersubsidi syaratnya kartu tani dan tercatat di RDKK
Dalam pesannya Azmi Suhaidi juga menjelaskan Setiap petani yg masuk di dalam RDKK, apabila ingin membeli pupuk subsidi dari kios pengecer pupuk resmi, wajib melampirkan foto copy KTP
Dan bagi petani yg belum masuk atau terdaftar di dalam RDKK, bisa memberikan foto copy KTP dan KK kepada kios pengecer pupuk resmi agar dapat dibantu untuk dimasukan ke dalam RDKK bekerjasama dgn penyuluh pertanian desa setempat katanya Selamat (38) salah seorang petani mengatakan sangat kecewa mekanisme pembelian pupuk bersubsidi harus terdata di RDKK Minimnya informasi sehingga banyak petani tidak terdata di e-RDKK di gayolues
Zulkarnaidi S.SP. Kasi pupuk pestisida dan Alsintan Pada Dinas Pertanian kabupaten Gayolues saat di hubungi menjelaskan, petani harus bergabung dengan kelompok tani (Poktan) supaya terdata di e-RDKK.
"Yang tidak terdata di e-RDKK tolong segera gabung di kelompok tani, agar terdata supaya bisa membeli pupuk subsidi jelasnya.
Untuk saat ini yang belum masuk ke RDKK pihak Dinas masih menuggu informasi dari Provinsi bagaimana sistim dan mekanisme agar yang tidak masuk RDKK dapat membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi pupuk bersubsidi, jelasnya.
Zulkarnaidi S.SP. Kasi pupuk pestisida dan Alsintan Pada Dinas Pertanian kabupaten Gayolues saat di hubungi menjelaskan, petani harus bergabung dengan kelompok tani (Poktan) supaya terdata di e-RDKK.
"Yang tidak terdata di e-RDKK tolong segera gabung di kelompok tani, agar terdata supaya bisa membeli pupuk subsidi jelasnya.
Untuk saat ini yang belum masuk ke RDKK pihak Dinas masih menuggu informasi dari Provinsi bagaimana sistim dan mekanisme agar yang tidak masuk RDKK dapat membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi pupuk bersubsidi, jelasnya.
Via
News