Hukrim
Sopir Tak Berkutik Saat TNI Polri Hentikan, Ternyata Angkut Kayu Illegal
ACEH UTARA – Personel TNI-Polri berhasil mengamankan Truk Colt Diesel bermuatan kayu tanpa dokumen alias kayu Ilegal Logging beserta sopir seorang warga Desa Alue Bay, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara Rusli (50), di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (6/3/2021) Pukul 00.30 Wib malam tadi.
Penangkapan sopir beserta truk Colt Diesel dengan Nopol BL 8504 T yang dikendarai Rusli saat hendak melintas di depan Pos PAM Waduk Krueng Keurto.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto mengatakan, penangkapan truk bermuatan kayu illegal tersebut, berawal dari kecurigaan pada malam pukul 18.45 Wib, personel TNI yang bertugas di Pos PAM Waduk melihat satu kendaraan truk yang dikendarai Rusli melintas menuju arah Waduk Krueng Keurto.
Melihat truk yang mencurigakan pada malam itu, personel yang melaksanakan PAM waduk melaporkan kepada Danramil 21/Paya Bakong, kemudian Danramil Kapten Inf Samsul Hamdani melakukan koordinasi dengan Kapolsek Paya Bakong, Ipda Rangga.
Pada pukul 00.30 Wib, truk kembali melintas di depan Pos Waduk dan saat itu juga, truk dihentikan oleh personel TNI Polri yang bertugas di Pos PAM Waduk.
Setelah diperiksa, didapat muatan kayu di dalam truk. Karena sopir tidak bisa menunjuki dokumen maupun surat izin, truk beserta muatan kayu ilegal diamankan sementara di pos sambil menunggu Kapolsek Pata Bakong tiba.
Selanjutnya pada pukul 03.25 WIB Kapolsek Paya Bakong beserta empat Orang anggota lainnya tiba di Pospam Waduk dan membawa sopir dan truk muatan kayu tersebut ke Polsek Paya Bakong untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Saat ini sopir dan truk beserta muatan kayu tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek terdekat di Paya Bakong, ya secepatnya nanti setelah diperiksa dan akan diungkap oleh Kapolsek Paya Bakong, karena ini merupakan perusakan hutan, tadi sopirnya juga tidak bisa menunjukan dokumen maupun bukti surat izin".
"Apa bila ini terus dibiarkan, maka hutan akan terus rusak dan gundul, akibatnya seperti yang kita rasakan beberapa waktu lalu, banjir besar yang merenggut korban jiwa dan harta benda. Ini harus kita sama-sama berantas", terang Dandim.
Via
Hukrim