Usia 35 Tahun lebih Guru honor sebaiknya diangkat jadi ASN tanpa tes

Blangkejeren - Ketua Guru dan Tenaga pendidikan Honorer dengan usia 35 Tahun ke atas  (GTKHNK 35+) kabupaten Gayolues, Sabar Jadi,  meminta kepada Bupati Gayolues  H Muhammad Amru untuk di angkat menjadi ASN, usia  diatas 35 tahun 

sudah tidak mungkin lagi untuk mengikuti ujian tes Calon ASN, sebab sudah melewati syarat batas usia maksimum. Demikian dikatakan saat melakukan Rapat bersama  Bupati H Muhammad Amru dan perwakilan (GTKHNK+35) diruang kerja Bupati, Rabu (17/03/2021).

Ia berharap ada solusi atau cara tempuh lain dari Pemerintah terhadap nasib mereka agar bisa diangkat menjadi ASN.

Menanggapi hal itu Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru siap untuk memperjuangkan nasib guru dan para tenaga pendidikan honorer yang berharap bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Kontribusi pengabdian guru dan tenaga kependidikan honorer sangat besar bagi pengembangan Sumber Daya Manusia. Sayangnya, selama ini masih banyak guru dan tenaga kependidikan honorer yang mendapat upah jauh dari standar, kata Amru

"Saya sangat prihatin masalah ini, karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer." 

Dikatakan Bupati, perjuangan para guru terutama honorer patut dihargai karena dengan upah yang sangat minim tenaga pendidik itu masih bisa menjaga semangatnya dalam memberantas kebodohan di Kabupaten Gayo Lues. Oleh karena itu, Bupati menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan nasib mereka. (Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru