Parlementaria
Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Minta Pemprov Blokir Situs Judi Online
Anggota DPRK Aceh Besar, Eka Rizkina SPd, meminta kepada Pemerintah Aceh menempuh berbagai cara untuk bisa memblokir situs judi online. Pasalnya, kecanduan warga terhadap game online, judi online atau chip higgs domino sudah sangat parah di Aceh, termasuk di Aceh Besar, sehingga kondisi ini dapat merusak generasi Aceh.
Apalagi Aceh memberlakukan syariat Islam yang semestinya semua pihak, terutama pemerintah harus sangat bertanggung jawab terhadap prilaku haram dan merusak moral ini.
"Pemerintah Aceh harus berupaya menempuh berbagai cara untuk memblokirnya," kata Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar ini, Rabu (17/3/2021)
Eka Rizkina menilai maraknya judi online di Aceh saat ini mulai dari orang dewasa, mahasiswa, siswa, pedagang, pejabat, bahkan murid SD pun diduga ikut memainkannya dengan memanfaatkan wifi gratis di warung-warung.
Eka juga menilai saat ini terlihat seperti sudah kurang peduli antarsesama, mereka para penjudi online ini duduk di warung bersama, tetapi bukan saling berkomunikasi bersama. Melainkan main judi online melalui smartphone masing-masing tanpa juga mempedulikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mereka 'mabuk' bermain game online disudut-sudut warung yang tersedia wifi dan mengabaikan Protkes Covid-19, bahkan terkadang hingga larut malam," kata Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Aceh Besar ini.
Ironisnya lagi, kata politisi PKS ini, gara-gara keasikan main game dan judi online ini, mereka seperti berbicara sendiri mengikuti petunjuk permainan game online dari ponsel masing-masing.
Mereka juga lupa waktu, bahkan ketika azan berkumandang, mereka juga tak bergeser dari di tempat duduknya hingga akhirnya ada yang meninggalkan shalat.
"Apabila ini tidak segera disikapi oleh para ulama, Pemerintah Daerah dan seluruh pihak berkompeten, maka kehancuran generasi Aceh di Tanah Rencong ini semakin dekat dan nyata. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi di daerah ini," ajak Eka Rizkina. [*]
Apalagi Aceh memberlakukan syariat Islam yang semestinya semua pihak, terutama pemerintah harus sangat bertanggung jawab terhadap prilaku haram dan merusak moral ini.
"Pemerintah Aceh harus berupaya menempuh berbagai cara untuk memblokirnya," kata Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar ini, Rabu (17/3/2021)
Eka Rizkina menilai maraknya judi online di Aceh saat ini mulai dari orang dewasa, mahasiswa, siswa, pedagang, pejabat, bahkan murid SD pun diduga ikut memainkannya dengan memanfaatkan wifi gratis di warung-warung.
Eka juga menilai saat ini terlihat seperti sudah kurang peduli antarsesama, mereka para penjudi online ini duduk di warung bersama, tetapi bukan saling berkomunikasi bersama. Melainkan main judi online melalui smartphone masing-masing tanpa juga mempedulikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Mereka 'mabuk' bermain game online disudut-sudut warung yang tersedia wifi dan mengabaikan Protkes Covid-19, bahkan terkadang hingga larut malam," kata Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Aceh Besar ini.
Ironisnya lagi, kata politisi PKS ini, gara-gara keasikan main game dan judi online ini, mereka seperti berbicara sendiri mengikuti petunjuk permainan game online dari ponsel masing-masing.
Mereka juga lupa waktu, bahkan ketika azan berkumandang, mereka juga tak bergeser dari di tempat duduknya hingga akhirnya ada yang meninggalkan shalat.
"Apabila ini tidak segera disikapi oleh para ulama, Pemerintah Daerah dan seluruh pihak berkompeten, maka kehancuran generasi Aceh di Tanah Rencong ini semakin dekat dan nyata. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi di daerah ini," ajak Eka Rizkina. [*]
Via
Parlementaria