Parlementaria
Aceh Besar Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022, Begini Harapan Ketua DPRK Iskandar Ali
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, S.Pd.,M.Si mengatakan Musrenbang Kabupaten Tahun 2022 memiliki makna penting karena tahun terakhir dari penjabaran RPJMD Aceh Besar periode 2017-2022.
Meski demikian, kata dia, Musrenbang juga amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 terkait perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, hal itu disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Aceh Besar TA 2022 (30/03/2021) pada Selasa di Kota Jantho.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) akan terwujud jika terdapat kesepakatan prioritas pembangunan daerah, kegiatan Pagu Indikatif, serta penyelarasan program daerah dan sasaran provinsi", tambahnya.
Ia juga menjelaskan, jika tahapan diatas telah selesai maka tiba tahap klarifikasi program dan kegiatan yang menjadi wewenang pemerintah daerah berdasar Musrenbang kecamatan.
Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan stakeholders pemerintahan daerah hingga pemerintahan gampong, dan masyarakat Aceh Besar untuk berupaya bersama-sama membangun Kabupaten yang kita cintai ini.
Akhir kata, mari kita berdoa agar langkah mulia ini senantiasa mendapat berkah dan pertolongan Allah SWT, demikian tutup Iskandar Ali ketua DPRK Aceh Besar.
Meski demikian, kata dia, Musrenbang juga amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 terkait perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, hal itu disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Aceh Besar TA 2022 (30/03/2021) pada Selasa di Kota Jantho.
"Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) akan terwujud jika terdapat kesepakatan prioritas pembangunan daerah, kegiatan Pagu Indikatif, serta penyelarasan program daerah dan sasaran provinsi", tambahnya.
Ia juga menjelaskan, jika tahapan diatas telah selesai maka tiba tahap klarifikasi program dan kegiatan yang menjadi wewenang pemerintah daerah berdasar Musrenbang kecamatan.
Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan stakeholders pemerintahan daerah hingga pemerintahan gampong, dan masyarakat Aceh Besar untuk berupaya bersama-sama membangun Kabupaten yang kita cintai ini.
Akhir kata, mari kita berdoa agar langkah mulia ini senantiasa mendapat berkah dan pertolongan Allah SWT, demikian tutup Iskandar Ali ketua DPRK Aceh Besar.
Via
Parlementaria