Fraksi Partai Aceh Minta Bupati Bireuen Evaluasi Kadis DPMGPKB Bireuen

BIREUEN- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen pada Selasa 4 Mei 2021 menggelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bireuen tahun 2020.


Menariknya dalam pandangan Umum Fraksi Partai Aceh yang dibacakan oleh Yufaidir SE, Fraksi Partai Aceh menyoroti Bimtek yang terkesan dibiarkan liar dan dipaksakan oleh pemerintah Kabupaten Bireuen dan dinas DPMPKB, bahkan Fraksi Partai Aceh juga meminta kepada Bupati Bireuen untuk mengevaluasi kinerja kepala DPMPKB Bireuen.


"Berdasarkan amatan Kami Fraksi Partai Aceh, Terhadap Pelaksanaan Bimbingan Teknis Aparatur Gampong Se-Kabupaten Bireuen yang sudah dilaksanakan dalam tahun ini. Bupati Bireuen jangan membiarkan Para Keuchik dan BKAD untuk berbuat salah dalam penggunana an Dana Desa,


maka sudah sepantasnya dalam hal Kadis DPMG-KB sebagai pelaksana kegiatan tersebut, untuk segera di evaluasi dan juga tim P3MD yang mengarahkan kegiatan proyek bimtek tersebut untuk segera diganti,


Agar Bireuen tidak dilabel sebagai kabupaten Bimtek, Kami Fraksi Partai Aceh, melihat ada beberapa persoalan dan kejanggalan terkait Bimbingan Teknis Aparatur Desa yang sudah dilaksanakan," demikian petikan Pandangan Akhir Fraksi Partai Aceh yang dibacakan oleh Yufaidir SE, selaku Ketua Komisi 1 DPRK Bireuen.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru