Pembahasan Awal Revisi UU Jalan, HRD Soroti Pembangunan Berkeadilan

JAKARTA- Anggota DPR RI asal Aceh, H. Ruslan M Daud, menegaskan tentang pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkeadilan di seluruh pelosok Nusantara. Hal itu Ia sampaikan di sela-sela Rapat Kerja pembahasan awal RUU Perubahan Atas UU No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan.


Dalam rapat kerja dengan agenda Penjelasan DPR RI sekaligus Pandangan Presiden atas RUU Perubahan atas UU No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi A. Halim Iskandar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil, Perwakilan Kementerian Perhubungan, Perwakilan Kementerian Keuangan, Perwakilan Menteri Dalam Negeri dan Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.


HRD menyampaikan bahwa semangat melakukan revisi UU Jalan tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kebutuhan di lapangan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul akibat dari regulasi tersebut."UU ini sudah berusia 17 tahun semenjak disahkan pada tahun 2004. Artinya dibutuhkan revisi guna menyesuaikan dengan kondisi perkembangan di lapangan. Apalagi perkembangangan infrastruktur digenjot secara cepat di pemerintahan yang sekarang" ucap HRD.


Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menambahkan bahwa salah satu persoalan dari UU yang ada sekarang adalah pembatasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang terlalu kaku sehingga berdampak terhadap ketimpangan pembangunan infrastruktur jalan. "data menunjukkan bahwa tingkat kemantapan jalan nasiolan sudah mencapai 90,35% sedangkan jalan provinsi baru 68, 95% dan jalan Kabupaten baru 53, 36%. Artinya tingkat ketimpangan antara kondisi jalan nasiolan dan daerah sangat besar. Hal ini tentu saja tidak baik untuk pertumbu han ekonomi yang berkeadilan" tegas HRD.


Untuk itu, Bupati Bireuen 2012-2017 tersebut mengharapkan kepada Pemerintah supaya memiliki perspektif yang sama dengan DPR dalam konteks merevisi UU ini." Tadi kita mendengar sama-sama interupsi salah satu anggota Komisi V yang memperingatkan pemerintah supaya konsisten dalam pembahasan UU ini. Jangan sampai nanti sudah dilalui proses yang Panjang, ujung-ujungnya tidak ada titik temu. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR harus memiliki semangat yang sama yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan di seluruh pelosok negeri Indonesia melalui program infrastuktur" harap HRD.


Dalam Raker tersebut, Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono membaca Pandangan Presiden atas Rancangan UU tersebut. Dalam pandangannya, Presiden juga menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru