News
Bupati Bireuen Muzakkar A Gani Lantik 26 Keuchiek
BIREUEN- 26 Keuchiek terpilih masa Periode 2021-2027 yang berasal dari sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, di Lantik dan penambilan sumpah jabatan secara serentak oleh Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani. SH. M. Si, acara berlangsung di Aula Lama Setdakab setempat, Kamis, 12 Agustus 2021, kegiatan diselenggarakan sesuai protokol kesehatan.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan kepada 26 Keuchiek terpilih, disertakan dengan
penandatanganan berita acara dan pemasangan tanda pangkat dan jabatan keuchiek secara simbolis dilakukan Bupati Muzakkar, kepada Keuchiek Gampong Seulembah, Kecamatan Jeumpa, Saiful Akhiyar,
Sementara 26 keuchiek yang dilantik dan disumpahkan itu, yang berasal dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Jeunieb, Peulimbang, Peudada, Jeumpa, Peusangan, Gandapura dan Kecamatan Jangka.
Dalam sambutan, Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani SH. M. Si menyebut kan pada intinya, kepada keuchiek yang lama serta semua pihak atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya telah terlibat aktif dalam proses pembangunan selama memangku tampuk kepemimpi nan di gampong masing-masing, Bupati juga mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Keuchiek.
Mandat dan kepercayaan itu diberikan guna untuk menjalankan roda pemerintahan Gampong, kepada Keuchiek yang merupakan perwakilan masyarakat di Desa
Ini sangat cukup berat yang diembankan para keuchiek, mestinya Tugas ini dapat dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat," Harap Bupati Muzakkar.
Adapun, Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk mensukseskan implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Namun hal ini diantara lain telah diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Bupati di setiap awal tahun berjalan. Dengan adanya Peraturan Bupati ini, diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Gampong dalam melaksanakan Pengelolaan Keuangan Gampong.
Sementara itu, Pemerintah Pusat dalam mengawasi permasalahan ini telah memantapkan kebijakannya melalui Permendes 13 Tahun 2020 dan PMK 222 Tahun 2020 yang menitikberatkan pada sektor perlindungan sosial masyarakat melalui program BLT DD dan Padat Karya Tunai Desa.
Sedangkan Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Perbup No 11 Tahun 2019 tentang Pendelegasi an Kewenangan kepada Camat yang dilakukan dengan cermat penuh tanggungjawab.
Bupati Muzakkar juga berpesan dana desa tidak salah digunakan pada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku supaya tidak menimbulkan permasalahan baru.
Bupati Bireuen mengharapkan kepada para keuchiek yang baru saja dilantik agar dapat mengelola dana desa dengan transparansi dan akuntabilitas.
Disamping itu, turut mengucapkan selamat kepada keuchiek yang baru saja dilantik. Selamat bekerja, segeralah menyusun rencana pembangunan gampong, ikut serta dalam proses pelaksanaan, sampai proses evaluasi dan pengawasannya.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur serta adil, karena masyarakat telah mempercayai saudara untuk memangku jabatan ini," harapnya.
Sementara itu turut Hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain, Pimpinan DPRK Bireuen, unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Ketua Asosiasi Keuchiek dalam Kabupaten Bireuen dan undangan lainnya.(MS)
Via
News