Kecewa Terhadap Panitia, Ini Kata Peserta CPNS Kemendikbudristek 2021

Theatjeh.Net, Aceh --- Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemendikbudristek 2021 mengaku kecewa terhadap Panitia seleksi dan melayangkan surat permohonan keadilan, Jumat 31 Desember 2021.

Surat permohonan tersebut dilayangkan peserta karena merasa dirugikan dan tidak mendapatkan keadilan dalam Perekrutan dan Seleksi CPNS Kemendikbud 2021 yang berisi agar Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 dapat memberikan kebijaksanaan dalam pengisian (optimalisasi) formasi kosong untuk peserta tunggal (non pesaing) status TMS-1, atau melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai integrasi SKD-SKB pada formasi yang jumlah peserta TMS-1nya melebihi formasi kosong yang tersedia.

Salahsatu Peserta, Wahyu Rahmadani SH, MH mengatakan Panitia Seleksi CPNS Kemendikbudristek 2021 harus mengikuti aturan PERMENPAN No. 27 tahun 2021.

"panitia harus penuh kehati-hatian dan sangat objektif agar pihak Panselnas CPNS Kemendikbudristek 2021 dapat memberikan keputusan yang bijaksana bagi kami. Dengan harapan keputusan yang diambil merujuk pada dasar negara, yaitu Pancasila yang merupakan pedoman hidup kita sebagai rakyat Indonesia khususnya pada sila ke-4 (empat) "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan" serta sila ke-5 (lima) "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Tentu ini yang harus ditekankan dalam pengambilan setiap keputusan untuk menjadikan negara yang kita cintai ini menjadi lebih baik dan harmonis." Ungkap Wahyu Rahmadani SH, MH

Dirinya berharap melalui surat permohonan yang dilayangkan para peserta,Panitia bisa mengambil langkah yang bijaksana tanpa merugikan para peserta yang mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek 2021.  ()









Postingan Lama
Postingan Lebih Baru