News
Empat Kabupaten kota di Aceh Terima Mandat DPC Foreder
Banda Aceh - Sedikitnya Empat Kabupaten di Provinsi Aceh menerima surat mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Forum Relawan Demokrasi Jokowi (DPC Foreder Jokowi), Sabtu (26/02/22).
Surat mandat yang di tandatangani oleh Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Foreder Jokowi Indonesia, Aidil Fitri, SH itu langsung di serahkan oleh Ketua Dewan Pembina DPD Foreder Jokowi Aceh, Al Habib Sayed Munawir, kepada para penerima mandat.
Empat Kabupaten yang menerima mandat itu antaranya, Aceh Tenggara diterima oleh saudari Nur Baiti, Aceh Barat Daya saudara Arjuna Putra, Kota Banda Aceh diterima oleh Saudari Yulindawati dan yang terakhir Kabupaten Pidie Jaya diterima oleh Kherry Leb.
Alhamdulillah hari ini Empat mandat pembentukan DPC Foreder Jokowi untuk Empat Kabupeten telah kita serahkan kepada para penerima, kita berharap paling lambat lima bulan kedepan pembentukan pengurus DPC telah rampung dan segera kita lantik, Ucap Chairan Manggeng, Ketua DPD Foreder Jokowi Aceh.
Namun dari Empat mandat yang diberikan ini, tiga mandat kita serahkan sementara satu mandat yaitu Kabupaten Aceh Barat Daya langsung di berikan oleh Ketua DPP Foreder Jokowi, Aidil Fitri, SH di Jakarta diterima langsung oleh saudara Arjuna Putra, disaat kami menjemput mandat ini, Terang Chairan.
Para pemegang mandat merupakan pengurus DPD Foreder Aceh yang berasal dari daerah dan Kabupaten mandat ini masing masing, mereka adalah Relawan pilihan yang kita usulkan ke DPP untuk memegang amanahkan dalam pembentukan DPC ini.
Harapan kita dengan terbentuknya struktur kepenguran ini nantinya, teman teman di daerah dapat bekerja sesuai dengan amanah dan SOP organisasi, yakni mengawal distribusi kemakmuran yang diberikan oleh Pemerintah sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi, Seperti Dana Desa dan Bantuan Sosial dan lainnya, agar hak Masyarakat miskin tersampaikan dengan baik, Urai ketua Foreder Aceh kelahiran Manggeng itu.
" Foreder ada dan bertapak di Aceh semata mengawal Nawacita Presiden Jokowi agar Distribusi kemakmuran untuk rakyat tersampaikan dengan baik, agar rakyat miskin terpenuhi haknya dari pemerintah sesuai dengan amanah Undang undang dan Konsultasi kita, Foreder memastikan tidak ada tikus tikus yang memakan Bantuan sosial yang di berikan untuk warga miskin ", Tegas Alumni Dayah Jeumala Amal Lueng Putu itu.
Maka untuk memastikan semua itu kami memerlukan sayap organisasi yang ada di Kabupaten atau Kota dan bahkan nantinya DPC yang terbentuk berkewajiban membentuk kepengurusan tingkat Kecamatan atau Pimpinan Anak Cabang (PAC) Forededer.
Kami berharap kepada Masyarakat agar jangan takut untuk mengadukan ketidakadilan yang terjadi, kami pastikan setiap aduan, akan kami proses dan tindaklanjuti dengan melakokan Advokasi langsung ke Lapangan, seperti yang baru baru ini kami lakukan di tiga Desa di Aceh Tenggara terkait Dana Desa, Tutup Ketua DPD Foreder Aceh. (CMA)
Via
News