Hukrim
Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Aceh Ditingkatkan
Banda Aceh - Berdasarkan Barang bukti dan keterangan sejumlah saksi kasus penggunaan dana Refocusing Covid 19 senilai 41,214 Miliar pada Dinas pendidikan Aceh (Disdik) di tingkatkan menjadi Penyedikan.hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh, Jumat, (4/3/2022)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Winardy mengatakan peningkatan kasus penggunaan dana Refocusing Covid 19 di Disdik dari Penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan keterangan dari 17 orang saksi dan adanya bukti pemula yang kuat sehingga kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.
Untuk diketahui kasus ini bermula dari penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh, dengan total anggaran 41,214 Miliar. (Herry)
Via
Hukrim