Prahara Rudapaksa di Negeri Harmoni
Oleh: Hermawansyah, S. Ant., M.Sos
( Antropolog-Sosiolog)
Setelah beberapa waktu yang lalu, saya terima informasi dari salah satu media online bahwasanya telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap beberapa wanita diantara korbannya diketahui masih dibawah umur, mirisnya kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat di Kabupaten Bener Meriah.
Dari informasi tersebut diketahui Kapolres Bener Meriah menjelaskan serangkain peristiwa miris tersebut yang bahkan dirinya membenarkan ada delapan terduka pelaku yang diamankan setelah mengagahi dua wanita dibawah umur secara bergilir dan kejamnya lagi kejadian tersebut terjadi selama tiga hari.
Dalam pandangan ilmu sosial kejadian semacam itu sebenarnya tidak dapat dinafikkan terjadi karena masyarakat hari ini diam-diam malahan membuka keran untuk para calon pelaku melancarkan misinya. Tak tanggung-tanggung nilai-nilai dan norma kesusilaan saat ini tidak dipergunakan lagi sebagai mestinya. Sepantasnya lingkungan sosial menjamin kelestariannya.
Bujang berama, Beru berine sebenarnya dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Harmoni yang ber-indentitas. Petuah yang diajarkan para generasi terdahulu tersebut sebenarnya menegaskan bahwasanya setiap orang tua berkewajiban menasehati sifat menyimpang bagi setiap anak muda dan mudi meskipun bukan keturunannya.
Tapi setelah ditanya kepada lingkungan sosial kenapa mereka tidak menjalankan pedoman tersebut, diantara mereka mengatakan orang saat ini tidak bisa dinasehati sadisnya orang tuanya seakan tidak terima.
Nah pertanyaannya kepada kita semua varalelkah kita mengutuk peristiwa pemerkosaan tersebut, apakah kita juga pantas dipersalahkan terhadap kejadian berulang-ulang ini.
Akhir kata Prahara akan tetap terjadi, Mulailah sadar penangkalnya ada didiri kita masing-masing