Parlementaria BNA
Dewan Minta Wali Kota Hentikan Seluruh Tender Proyek
BANDA ACEH - Anggota Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyambut baik terbentuknya Pansus Pengawasan Penyelesaian Utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang ditetapkan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung Senin pagi (30/5/2022).
Ramza yang juga sebagai salah seorang anggota pansus menginterupsi pimpinan sidang dan mengatakan persoalan utang tahun anggaran 2021 ini tidak akan selesai jika tidak diawasi dengan serius. Apalagi, jumlah utang Pemko Banda Aceh pada tahun anggara 2021 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencapai Rp158,7 miliar.
"Untuk menutup utang tahun 2021, Pemko menggunakan anggaran tahun 2022 ini. Nah, bila tahun ini loss lagi pasti utang itu tidak akan selesai," ungkap Ramza.
Oleh karena itu, agar tidak tertumpuk utang lagi di tahun anggaran 2022, ia memita agar pansus bekerja cepat dalam satu bulan ini sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota Banda Aceh periode 2017—2022.
"Kami menginginkan agar Wali Kota menepati janjinya untuk menyelesaikan seluruh utang-utang yang ada sebelum berakhir masa jabatannya. Sementara sisa jabatan Wali Kota hanya tinggal lebih kurang satu bulan lagi. Dalam waktu yang sangat singkat ini pansus harus intens melakukan rapat-rapat rutin agar mendapatkan solusi yang tepat. Kami tidak ingin di tahun ini terjadi lagi utang," ungkapnya.
Sebagai langkah awal untuk menyelamatkan keuangan daerah kata Ramza, yang sangat urgen bagi pansus saat ini ialah meminta Wali Kota dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa untuk sementara menghentikan semua pelelangan paket-paket kegiatan.
Nantinya, setelah posisi keuangan semuanya menjadi jelas, barulah kegiatan belanja daerah akan dilaksanakan kembali demi kelancaran pembangunan kota dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menurut Ramza bukanlah untuk menghambat pembangunan, tetapi pansus perlu bekerja terlebih dahulu untuk menjelaskan posisi keuangan daerah.
"Yang akan kami lakukan adalah mendata kembali kemampuan pendapatan riil yang akan diperoleh dari berbagai sumber dan kemudian mendata berapa kebutuhan belanja operasional dan paket-paket kegiatan yang telah dilaksanakan hingga saat ini," ujarnya.
Jika ini tidak dilakukan dan apabila hingga akhir tahun nanti persoalan utang ini belum juga tuntas, sasaran kesalahan pasti akan ditujukan kepada dewan sebab pejabat yang baru tidak mungkin disalahkan karena baru menjabat.
"Oleh karena itulah kami ingin Wali Kota dan BPKK harus transparan dalam persoalan hutang ini," ungkap Ramza secara kritis. [Adv]
Ramza yang juga sebagai salah seorang anggota pansus menginterupsi pimpinan sidang dan mengatakan persoalan utang tahun anggaran 2021 ini tidak akan selesai jika tidak diawasi dengan serius. Apalagi, jumlah utang Pemko Banda Aceh pada tahun anggara 2021 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencapai Rp158,7 miliar.
"Untuk menutup utang tahun 2021, Pemko menggunakan anggaran tahun 2022 ini. Nah, bila tahun ini loss lagi pasti utang itu tidak akan selesai," ungkap Ramza.
Oleh karena itu, agar tidak tertumpuk utang lagi di tahun anggaran 2022, ia memita agar pansus bekerja cepat dalam satu bulan ini sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota Banda Aceh periode 2017—2022.
"Kami menginginkan agar Wali Kota menepati janjinya untuk menyelesaikan seluruh utang-utang yang ada sebelum berakhir masa jabatannya. Sementara sisa jabatan Wali Kota hanya tinggal lebih kurang satu bulan lagi. Dalam waktu yang sangat singkat ini pansus harus intens melakukan rapat-rapat rutin agar mendapatkan solusi yang tepat. Kami tidak ingin di tahun ini terjadi lagi utang," ungkapnya.
Sebagai langkah awal untuk menyelamatkan keuangan daerah kata Ramza, yang sangat urgen bagi pansus saat ini ialah meminta Wali Kota dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa untuk sementara menghentikan semua pelelangan paket-paket kegiatan.
Nantinya, setelah posisi keuangan semuanya menjadi jelas, barulah kegiatan belanja daerah akan dilaksanakan kembali demi kelancaran pembangunan kota dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menurut Ramza bukanlah untuk menghambat pembangunan, tetapi pansus perlu bekerja terlebih dahulu untuk menjelaskan posisi keuangan daerah.
"Yang akan kami lakukan adalah mendata kembali kemampuan pendapatan riil yang akan diperoleh dari berbagai sumber dan kemudian mendata berapa kebutuhan belanja operasional dan paket-paket kegiatan yang telah dilaksanakan hingga saat ini," ujarnya.
Jika ini tidak dilakukan dan apabila hingga akhir tahun nanti persoalan utang ini belum juga tuntas, sasaran kesalahan pasti akan ditujukan kepada dewan sebab pejabat yang baru tidak mungkin disalahkan karena baru menjabat.
"Oleh karena itulah kami ingin Wali Kota dan BPKK harus transparan dalam persoalan hutang ini," ungkap Ramza secara kritis. [Adv]