Parlementaria BNA
Ketua DPRK Banda Aceh Tampung Aspirasi Pengurus TPA/TPQ Se-Kuta Alam
Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menampung aspirasi para ustaz dan ustazah yang tergabung dalam Forum Silaturrahim TPA/TPQ Se-Kecamatan Kuta Alam (FUSTAKA). Hal tersebut berlangsung dalam kegiatan reses Ketua DPRK Masa Persidangan II Tahun 2022.
Kegiatan turun ke daerah pemilihan (dapil) Ketua DPRK itu berlangsung di Aula Serbaguna Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Senin (25/07/2022). Dihadiri 130 orang peserta dari 12 TPA/TPQ yang ada dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam.
Usai kegiatan, Farid Nyak Umar mengatakan bahwa dari kegiatan reses tersebut para peserta mengharapkan adanya silaturahmi rutin pengurus TPA se-Kecamatan Kuta Alam. Hal ini bertujuan agar adanya pengembangan kapasitas dari ustadz dan ustazah yang mengajar di TPA.
"Dengan adanya pengembangan kapasitas, diharapkan para ustadz dan ustadzah yang mengajar TPA/TPQ dapat terus meng-upgrade kompetensi dan kemampuan, sehingga akan lahir generasi qur'ani yang cemerlang dan berprestasi," kata Farid yang juga pendiri dan Pembina FUSTAKA.
Farid melanjutkan dengan adanya pelatihan kepada para guru – guru TPA secara reguler, maka harapannya semua TPA di Banda Aceh itu memiliki standardisasi dalam mengajar. Kemudian tambahnya para guru TPA ini juga mengharapkan ada sebuah regulasi khusus yang mendukung keberadaan TPA di gampong-gampong.
Dengan adanya qanun ini nantinya bisa memperkuat legalitas serta eksistensi kegiatan TPA/TPQ, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah kota.
"Karena selama ini masing-masing TPA mengandalkan penganggaran dana dari wali murid dan dari gampong yang masih sangat terbatas. Karena itu para pengurus TPA/TPQ se Kuta Alam meminta kepada DPRK untuk dapat menginisiasi sebuah qanun terkait TPA ini," tutur Farid.
Ketua Pengarah FUSTAKA, Ustaz Edy Iswandy ZA S.Sos.I, mengatakan FUSTAKA bukan wadah baru. Sudah terbentuk sejak 2015, yang dilantik oleh Wali Kota Banda Aceh, saat itu dikuatkan oleh Pembina FUSTAKA, Ustaz Farid Nyak Umar ST.
Atas dukungan dari Ustaz Farid Nyak Umar sebagai pembina saat itu berhasil menyukseskan berbagai kegiatan penting TPA/TPQ di Banda Aceh, di antaranya Muzakarah TPA se-Banda Aceh dan pelatihan guru untuk guru TPA.
"Insyaallah, dalam silaturahim ini para ustaz dan ustazah bisa mengusulkan ide dan berbagai masukan kepada Ketua DPRK Banda Aceh demi kemajuan TPA," tutur Ustadz Edy.
Adapun para peserta reses bersama Ketua DPRK tersebut berasal dari TPQ Hidayatul Ulum, TPA Al-Mukarramah Gampong Mulia, TPA Al-Hilal Bandar Baru, TPA Al-Falah Lampulo, TPA Syiah Kuala Lamdingin, TPA Ata Geutanyoe Gano Lamdingin, TPA An-Nikmah Gampong Kuta Alam, TPA Al-Fitrah Asrama PHB Bandar Baru, TPA Ruhul Jadid, TPQ Ibnu Katsir, TPA Al-Huda Gp. Laksana, dan TPA Al-Hakim Gp. Kota Baru. [Adv]
Kegiatan turun ke daerah pemilihan (dapil) Ketua DPRK itu berlangsung di Aula Serbaguna Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Senin (25/07/2022). Dihadiri 130 orang peserta dari 12 TPA/TPQ yang ada dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam.
Usai kegiatan, Farid Nyak Umar mengatakan bahwa dari kegiatan reses tersebut para peserta mengharapkan adanya silaturahmi rutin pengurus TPA se-Kecamatan Kuta Alam. Hal ini bertujuan agar adanya pengembangan kapasitas dari ustadz dan ustazah yang mengajar di TPA.
"Dengan adanya pengembangan kapasitas, diharapkan para ustadz dan ustadzah yang mengajar TPA/TPQ dapat terus meng-upgrade kompetensi dan kemampuan, sehingga akan lahir generasi qur'ani yang cemerlang dan berprestasi," kata Farid yang juga pendiri dan Pembina FUSTAKA.
Farid melanjutkan dengan adanya pelatihan kepada para guru – guru TPA secara reguler, maka harapannya semua TPA di Banda Aceh itu memiliki standardisasi dalam mengajar. Kemudian tambahnya para guru TPA ini juga mengharapkan ada sebuah regulasi khusus yang mendukung keberadaan TPA di gampong-gampong.
Dengan adanya qanun ini nantinya bisa memperkuat legalitas serta eksistensi kegiatan TPA/TPQ, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah kota.
"Karena selama ini masing-masing TPA mengandalkan penganggaran dana dari wali murid dan dari gampong yang masih sangat terbatas. Karena itu para pengurus TPA/TPQ se Kuta Alam meminta kepada DPRK untuk dapat menginisiasi sebuah qanun terkait TPA ini," tutur Farid.
Ketua Pengarah FUSTAKA, Ustaz Edy Iswandy ZA S.Sos.I, mengatakan FUSTAKA bukan wadah baru. Sudah terbentuk sejak 2015, yang dilantik oleh Wali Kota Banda Aceh, saat itu dikuatkan oleh Pembina FUSTAKA, Ustaz Farid Nyak Umar ST.
Atas dukungan dari Ustaz Farid Nyak Umar sebagai pembina saat itu berhasil menyukseskan berbagai kegiatan penting TPA/TPQ di Banda Aceh, di antaranya Muzakarah TPA se-Banda Aceh dan pelatihan guru untuk guru TPA.
"Insyaallah, dalam silaturahim ini para ustaz dan ustazah bisa mengusulkan ide dan berbagai masukan kepada Ketua DPRK Banda Aceh demi kemajuan TPA," tutur Ustadz Edy.
Adapun para peserta reses bersama Ketua DPRK tersebut berasal dari TPQ Hidayatul Ulum, TPA Al-Mukarramah Gampong Mulia, TPA Al-Hilal Bandar Baru, TPA Al-Falah Lampulo, TPA Syiah Kuala Lamdingin, TPA Ata Geutanyoe Gano Lamdingin, TPA An-Nikmah Gampong Kuta Alam, TPA Al-Fitrah Asrama PHB Bandar Baru, TPA Ruhul Jadid, TPQ Ibnu Katsir, TPA Al-Huda Gp. Laksana, dan TPA Al-Hakim Gp. Kota Baru. [Adv]