116 ASN PPPK Guru di Gayo Lues Formasi 2021 Dilantik

Blangkejeren - Sebanyak 116 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues formasi 2021,di Lantik 

Pelantikan tersebut digelar di Gedung Balai Pendopo Bupati Gayo Lues,oleh Bupati Melalui Asisten III Ir Bambang Walyo  Senin, (22/08/2022).

Asisten III Ir. Bambang Waluyo dalam sambutannya menyampaikan harus disadari bahwa mekanisme pengadaan PPPK berbeda dengan CPNS, namun niat utamanya tetap sama, yaitu mendukung pembangunan masyarakat khususnya di Kabupaten Gayo Lues.

Asisten III menegaskan hal yang patut menjadi catatan para PPPK direkrut untuk memenuhi kebutuhan sekolah sesuai unit penempatan yang tercatum pada SK dan perjanjian kerja. Hal ini berdasarkan arahan BKN dan Menteri Menpan-RB, bahwa, para PPPK yang dilantik tidak dapat pindah ke sekolah lain manapun, dengan mekanisme apapun.

"Saya berharap tidak ada satupun pegawai PPPK yang nantinya datang ke kami dan memohon rekomendasi pemindahan unit kerja antar sekolah," ujarnya.

Selain itu, Asisten III juga mengingatkan khusus kepada Dinas Pendidikan agar tidak mengeluarkan rekomendasi pindah tugas terhadap PPPK walaupun itu bentuknya nota dinas, hal ini patut digarisbawahi, jika PPPK pindah kerja sama artinya PPPK tersebut dianggap berhenti jabatannya sebagai ASN, 

"Hal ini secara tegas telah diatur dalam UU dan peraturan Pemerintah," ungkapnya.

(kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru