Honorer di Aceh Utara Berebut Daftar Pendataan Non ASN: Kami Sedang Berjuang!

LHOKSUKON [TheAtjehNet] — Tenaga bakti murni dan honorer di berbagai instansi di Kabupaten Aceh Utara beberapa hari terakhir disibukkan dengan pendataan pegawai Non ASN. Mereka rela menghabiskan waktunya seharian di instansi masing-masing untuk mengisi pendataan tersebut, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK).

"Foto aja Pak, lihat nasib Kami sedang berjuang," teriak salah satu tenaga bakti murni pada saat sedang berebut pendaftaran pendataan pegawai Non ASN di ruang Dinas PK Aceh Utara, Jumat (26/08/2022) kemarin.

Seorang tenaga bakti murni, Nurul, menceritakan pengalamannya yang tidak mudah untuk bisa mendaftar pendataan pegawai Non ASN tersebut. Mulai dari mengumpulkan data mengajar di sekolah hingga slip pembayaran gaji.

"Aduh, capeknya luar biasa Pak. Sana-sini dari kemarin sibuk cari tanda tangan jam mengajar. Ini kawan Saya malah yang honorer juga lagi susah karena slip gajinya punya tahun lalu hilang," ucap Nurul.

Dia mengatakan, pendataan pegawai Non ASN itu diburu lantaran limit waktu yang diperolehnya hingga 30 September 2022 mendatang.

"Ada dengar wacana penghapusan tenaga Non ASN oleh pemerintah mulai tahun 2023 ini. Makanya Kami tertarik untuk daftar, setidaknya sudah terdata dulu. Barangkali nanti ada perekrutan CPNS kan sudah mudah," ujarnya lagi.

Kepala Dinas PK Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos, M.Pd mengatakan pendataan pegawai non-ASN ini sangat penting, sebagai mana dengan adanya surat edaran Menpan RB tentang pendataan pegawai Non ASN.

"Yang penting sekedar sudah terdata dulu Alhamdulillah. Masalah lain-lain, nanti mungkin ada kebijakan lain lagi," kata Jamaluddin.

Jamaluddin menyampaikan, setelah selesai proses pendataan pegawai Non ASN ini, bisa jadi ada kemungkinan dilakukan tahapan-tahapan selanjutnya oleh pemerintah, seperti yang tertuang pada UU Nomor 5 Tahun 2014 menyangkut dengan ASN, kemudian turunan dari UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Manajemen kepegawaian, UU Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (P3K).

"Nah, menyangkut dengan P3K inilah, mungkin nantinya tahapan-tahapan berikutnya," tuturnya lagi.

Ditanya soal kecukupan kuota ASN di sektor pendidikan Aceh Utara saat ini, Jamaluddin menyebut jumlah ASN memang cukup kekurangan, bahkan dalam lima tahun ini hampir 30 % ASN memasuki masa pensiun.

"Dalam tahun ini besar-besaran pensiun ASN. Dari tahun 2020 sampai 2025, kita sudah proyeksikan beberapa orang untuk pensiun yang lahir tahun 1960 hingga 1965. Maka nanti diganti oleh P3K yang kita bilang tadi," imbuhnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru