Parlementaria BNA
Komisi III Tinjau Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Banda Aceh
Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang baru selesai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Selasa (02/08/2022).
Peninjauan itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, Irwansyah ST, didampingi Sekretaris Komisi, Januar Hasan, anggota komisi misi Abdul Rafur, Sofyan Helmi, dan Bunyamin, serta pihak Dinas PUPR.
Adapun ruas jalan yang ditinjau para wakil rakyat itu di antaranya ruas jalan di Pango, Lampaseh, Lambhuk, dan kawasan Lhong Raya.
Irwansyah ST mengatakan, kunjungan lapangan ini wujud salah satu fungsi dewan yakni pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan pemerintah agar berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan serta sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
"Fokus Kita pada hari ini yaitu mengunjungi beberapa pekerjaan perbaikan dan perawatan peningkatan kualitas sejumlah ruas jalan dalam kawasan Kota Banda Aceh," kata Irwansyah usai melakukan peninjauan.
Irwansyah menjelaskan, kondisi jalan di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh banyak yang sudah rusak, tetapi dalam tahun ini dengan dukungan penganggaran dari DPRK, pemerintah bisa memperbaiki jalan-jalan tersebut.
Pihaknya ingin memastikan proses pengaspalan dilakukan tanpa menimbulkan kemudharatan lainnya, seperti dilakukan tanpa mengeruk lapisan aspal yang lama. Jika hal ini terjadi, maka badan jalan akan semakin tinggi dari area perumahan warga.
Terkait hal ini pihaknya sudah menyampaikan sejak awal kepada dinas terkait. Bahwa pengaspalan harus dilakukan dengan mengeruk lapisan aspal lama.
"Setelah kita pantau tadi sebagian besar ruas jalan itu dengan cara disegleng mengerok aspal yang lama kemudian diberikan aspal yang baru," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Meski demikian menurutnya ada juga ruas jalan yang memang perlu ditinggikan agar sejajar dengan permukaan beton saluran drainase yang dibangun oleh instansi lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya genangan air di permukaan jalan.
Kondisi seperti ini kata dia harus segera diantisipasi karena ada beberapa titik yang mereka tinjau terlihat tergenang air, sedangkan pengaspalannya masih baru.
Menurutnya ini menunjukkan bahwa kemiringan yang direncanakan tidak sempurna dan harus dicari solusinya dengan membuat pipa buangan.
"Karena kalau dibiarkan tergenang tidak ada buangan, maka itu juga akan menggerus aspal dan akan membuat aspal semakin cepat rusak, ini tidak menjawab persoalan," ujarnya.
Irwansyah juga mengingatkan bahwa dengan adanya perbaikan jalan yang dilakukan dinas PUPR ini, bukan berarti sudah tidak ada lagi jalan rusak di Banda Aceh yang harus diperbaiki dan dianggarkan di tahun yang akan datang.
"Kami juga melakukan kunjungan melihat jalan rusak yang belum diaspal untuk anggarkan tahun depan. Misalnya di kawasan Beurawe ada beberapa titik badan jalan yang terlihat masih rusak, Banda Raya, Jaya Baru, Gampong Jawa, dan Pelanggahan. Kita minta ke depan ini segera direncanakan perbaikan karena sangat menggangu kenyamanan warga," tutup Irwansyah. [Adv]
Peninjauan itu dipimpin langsung Ketua Komisi III, Irwansyah ST, didampingi Sekretaris Komisi, Januar Hasan, anggota komisi misi Abdul Rafur, Sofyan Helmi, dan Bunyamin, serta pihak Dinas PUPR.
Adapun ruas jalan yang ditinjau para wakil rakyat itu di antaranya ruas jalan di Pango, Lampaseh, Lambhuk, dan kawasan Lhong Raya.
Irwansyah ST mengatakan, kunjungan lapangan ini wujud salah satu fungsi dewan yakni pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan pemerintah agar berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan serta sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
"Fokus Kita pada hari ini yaitu mengunjungi beberapa pekerjaan perbaikan dan perawatan peningkatan kualitas sejumlah ruas jalan dalam kawasan Kota Banda Aceh," kata Irwansyah usai melakukan peninjauan.
Irwansyah menjelaskan, kondisi jalan di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh banyak yang sudah rusak, tetapi dalam tahun ini dengan dukungan penganggaran dari DPRK, pemerintah bisa memperbaiki jalan-jalan tersebut.
Pihaknya ingin memastikan proses pengaspalan dilakukan tanpa menimbulkan kemudharatan lainnya, seperti dilakukan tanpa mengeruk lapisan aspal yang lama. Jika hal ini terjadi, maka badan jalan akan semakin tinggi dari area perumahan warga.
Terkait hal ini pihaknya sudah menyampaikan sejak awal kepada dinas terkait. Bahwa pengaspalan harus dilakukan dengan mengeruk lapisan aspal lama.
"Setelah kita pantau tadi sebagian besar ruas jalan itu dengan cara disegleng mengerok aspal yang lama kemudian diberikan aspal yang baru," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Meski demikian menurutnya ada juga ruas jalan yang memang perlu ditinggikan agar sejajar dengan permukaan beton saluran drainase yang dibangun oleh instansi lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya genangan air di permukaan jalan.
Kondisi seperti ini kata dia harus segera diantisipasi karena ada beberapa titik yang mereka tinjau terlihat tergenang air, sedangkan pengaspalannya masih baru.
Menurutnya ini menunjukkan bahwa kemiringan yang direncanakan tidak sempurna dan harus dicari solusinya dengan membuat pipa buangan.
"Karena kalau dibiarkan tergenang tidak ada buangan, maka itu juga akan menggerus aspal dan akan membuat aspal semakin cepat rusak, ini tidak menjawab persoalan," ujarnya.
Irwansyah juga mengingatkan bahwa dengan adanya perbaikan jalan yang dilakukan dinas PUPR ini, bukan berarti sudah tidak ada lagi jalan rusak di Banda Aceh yang harus diperbaiki dan dianggarkan di tahun yang akan datang.
"Kami juga melakukan kunjungan melihat jalan rusak yang belum diaspal untuk anggarkan tahun depan. Misalnya di kawasan Beurawe ada beberapa titik badan jalan yang terlihat masih rusak, Banda Raya, Jaya Baru, Gampong Jawa, dan Pelanggahan. Kita minta ke depan ini segera direncanakan perbaikan karena sangat menggangu kenyamanan warga," tutup Irwansyah. [Adv]