Pemerhati Aceh Minta KPK Usut Pelaku Bimtek di Bireuen

BIREUEN- Pemerhati Aceh Zulfikar minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, untuk segera mengusut dugaan penyelewengan dan penguras Dana Desa (DD) puluhan Milyar di Kabupaten Bireuen dalam waktu sekejab oleh "penyelenggara" bimtek ke Jakarta dan Berastagi.


Zulfikar yang akrap disapa Fikar, kepada TheAtjehNet, Jumat 26 Agustus 2022 malam menyebutkan, dugaan penyelewengan Dana Desa dengan dalih kegiatan Bimtek keluar daerah, apalagi sudah keluar provinsi, harus diusut demi menyelamat kan uang negara yang telah diprioritas kan untuk membangun desa.


Bimtek tersebut mengangkat tema mewujudkan ketahanan pangan desa yang kuat dan berdaya guna dilaksana kan di Jakarta sejak tanggal 19-24 Agustus 2022. Bimtek itu menyasar Keuchik dan Kaur Keuangan Desa.


Sebagaimana diketahui prioritas penggunaan DD Tahun 2022, 20% dialokasikan paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.


"Kegiatan BIMTEK NASIONAL yang melibatkan Aparatur Desa di Kabupaten Bireuen, ke Jakarta dan Brastagi, pelaku Bimtek tidak butuh waktu lama untuk menguras Puluhan Milyar Dana Desa di Bireuen. Kedua Lembaga pelaksana Bimbingan Teknis tersebut, diketahui Lembaga Kompak Nusantara dan Lembaga Anak Bangsa Bersatu sebagai penyelenggara Bimtek itu.


Puluhan Milyar Dana Desa di Bireuen terkuras akibat ulah pelaku penyeleng gara Bimtek, ini sudah menjadi atensi publik.


Dengan Rp. 7.500.000 tujuh Juta lima ratus ribu rupiah, per orang Peserta yang dibebankan dari Desa masing-masing, sedangkan satu desa harus mengirim dua orang peserta ke Jakarta dan Bogor.


Dua Orang Peserta dari Desa akan menelan dana sebanyak Rp.15. 000.000 lima belas Juta Rupiah. jika dikalkulasi 609 Desa di Bireuen, maka Dana Desa terkuras sebanyak Rp. 9.135.000.000, sembilan Milyar seratus tiga puluh lima juta rupiah, di tambah lagi dengan Biaya Transportasi Tiket Pesawat Medan Jakarta, 6.400.000, PP. enam juta empat ratus ribu rupiah, sementara untuk dua peserta lagi-lagi dana desa terkuras sebanyak Rp. 3.897.600.000 tiga milyar delapan ratus juta sembilan puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah. itu belum lagi ditambah biaya transportasi tiket Bus Bireuen ke Medan, PP serta biaya SPD para perangkat Desa di kabupaten Bireuen.


Selama mengikuti Bimtek di Jakarta dan Bogor, Brastagi. pelaku Bimtek membe kali para perangkat desa hanya diberi Fasilitas yang di peroleh berupa. Akomodasi Hotel selama 5 hari 4 malam, Konsumsi, Bahan Materi, Baju Batik dan Tas, masker, seminar kit, Sertifikat,Transportasi selama di Jakarta dan Bogor. Sedangkan di Brastagi hannya diberi fasilitas penginapan selama 7 hari 6 malam, konsumsi (pagi-siang dan malam), kopi brik, pelatihan dua kali sehari, (pagi dan sore), Kit peserta (Badget peserta, pulpen, notes, modul, bahan pelatihan, sertifikat dan tas pelatihan) baju, alat kerja,


"Fikar menambahkan, Lembaga Pelaksana Bimtek tersebut telah salah memaknai Pesan dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Desa PDTT melalui Peraturan Presiden Nomor. 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendesa PDTT Nomor. 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yang dimaksud 20% Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani disana adalah untuk biaya belanja dalam program tersebut, bukan digunakan untuk Bimtek, karena Bimtek tersebut, ada dananya tersendiri yang dialokasikan dari Dana Desa.


Sementara itu, Program Bimtek seperti ini juga tidak layak dilaksanakan di Jakarta, karena Provinsi DKI Jakarta dalam hal Ketahanan Pangan Baik Nabati Maupun Hewani justru bertumpu dari daerah lain di Luar Jakarta, kenapa tidak dilaksanakan di kabupaten Bireuen saja dengan mengundang para ahli dari luar, supaya tidak terjadi pemborosan Dana Desa yang mencapai puluhan Milyar.


Sementara itu Kegiatan Bimtek Ke Brastagi yang juga menelan anggaran Desa Rp. 14.500.000, per orang, 609 Desa maka dana desa harus dikuras lagi sebanyak Rp. 8.830.500.000 Delapan Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, belum lagi ditambah biaya Transportasi Tiket Bus Bireuen ke Medan, PP satu peserta yang dikirim dari Desa. maka ini sangat mengerikan cara praktek korupsi dilakukan oleh para Elit-Elit pelaku Bimtek di kabupaten Bireuen.


Pelatihan bimtek di Brastagi yang di praktekkan beberapa materi kegiatan diantaranya, tataboga, menjahit, baberchop, otomotif sepeda motor, tatarias pengantin salon, bidang ketahanan pangan yang meliputi pembuatan pupuk NPK Organik cair, pembuatan petisida organik cair, Budi daya sayuran Aqua agro culture, Budi daya sayuran hidroponik sistem NFT, sebenarnya kegiatan itu dapat dilakukan diKabupaten Bireuen,dan para pihak dapat mengundang ahli pemateri supaya tidak menjadi pemborosan dana desa.


" Pasca Bimtek tersebut, Zulfikar selaku pemerhati Aceh juga mendesak KPK segera turun tangan dalam memberan tas penyelewengan dana Negara yang dihamburkan oleh pelaku Bimtek di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.karena di Kabupaten Bireuen, penegak Hukum belum mampu dan seakan tidak peduli  terhadap tindakan yang dilakukan pelaku Bimtek selama ini.


Terkait penggunaan dan Pengololaan Dana Desa di Kabupaten Bireuen, seharusnya Kejaksaan Negeri Bireuen juga harus berperan aktif dalam mengawasi fungsi penggunaan dana desa ini, seakan akan tidak terjadi apa-apa.ada apa sebenar nya yang sedang dipertontonkan kepada publik oleh para pihak Penegak Hukum di Bireuen.??.


Diantara lain, KPK juga harus memeriksa Oknum-Oknum BKAD di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, serta para Oknum Camat, karena mereka di duga ikut menikmati fee Bimtek.para Oknum Camat ikut menyikat fee Bimtek dari 609 Desa, dari tiga orang peserta di Desa yang harus mengikuti ke Kegiatan Bimtek tersebut. Tegas Zulfikar.


Terkait kegiatan Bimtek tersebut, Pemerhati Aceh telah mendapatkan informasi dari Publik bahwa Acara itu juga di duga dibekingi oleh Oknum Penegak Hukum di Kabupaten Bireuen, yang dijuluki Kota Santri," ungkap Fikar.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru