Hukrim
YARA Desak Penegak Hukum Periksa Mafia Bimtek di Bireuen
BIREUEN-Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen, Muhammad Zubir, SH. MH, meminta penegak Hukum Periksa segera Mafia yang menguras milyaran dana desa di kabupaten Bireuen, dengan berdalih untuk melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Jakarta dan Brastagi.
Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut, yang diangkat Tema Mewujudkan Ketahanan Pengan Desa Yang Kuat dan Berdaya Guna dilaksanakan di Jakarta, adapun kegiatan itu sangat terkesan dipaksakan dan Output yang sangat diragukan apa hasil nanti akan dibawa pulang oleh para Keuchiek dan Perangkat Desa di Jakarta maupun Brastagi. Pasca Bimtek tersebut.
Kepada TheAtjehNet Senin 22 Agustus 2022. Diaktakan Ketua YARA Perwakilan Bireuen. Muhammad Zubir. SH. MH, Lembaga Pelaksana Bimtek telah salah memaknai Pesan dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Desa PDTT melalui Peraturan Presiden Nomor. 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendesa PDTT Nomor. 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yang dimaksud 20 % Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani disana adalah untuk biaya belanja dalam program tersebut, bukan digunakan untuk Bimtek, karena Bimtek ini ada dananya tersendiri yang dialokasikan dari Dana Desa.
Dan lagipula Program Bimtek seperti ini juga tidak layak dilaksanakan di Jakarta, karena Provinsi DKI Jakarta dalam hal Ketahanan Pangan Baik Nabati Maupun Hewani justru bertumpu dari daerah lain di Luar Jakarta, kenapa tidak dilaksana kan di Bireuen saja dengan mengundang para ahli dari luar, supaya tidak terjadi pemborosan Dana Desa yang mencapai Rp.14.050.000,- per Pesertanya, yang mana per Desa mengirim 2 (dua) orang peserta, berarti Per Desa harus mengeluarkan Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 29.000.000,- jika dikalikan dengan Jumlah Desa di Kabupaten Bireuen ada 609 Desa, maka keseluruhan Anggaran Dana Desa Kabupaten Bireuen harus terkuras mencapai Rp. 17,9 Miliar. itu belum lagi Biaya Tiket Pesawat (Transport) yang harus ditanggung oleh masing-masing peserta, yang diduga, bakal menguras Dana Desa mencapai Rp. 4.400000, Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah, per peserta di Desa, Jika dikauklasikan keseluruhan mencapai 500 Ratus juta lebih,Ucap Zubir.
"Zubir meminta Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan yang mempunyai kewenangan mengawasi Uang Negara untuk segera mungkin memeriksa kegiatan Bimtek tersebut, jangan sampai terjadi penyimpangan dan terus tidak tepat sasaran atau output yang didapat.
Kerena Bimtek yang digeler tersebut, disinyalir sarat kepentingan pihak tertentu di Kabupaten Bireuen, di lain sisi pihaknya, juga telah mendapat informasi bahwa Para Oknum BKAD di 17 kecamatan Dalam Kabupaten Bireuen mendapat komisi Fee sebanyak Rp. 300 Ribu, tiga ratus ribu rupiah. per pesrta, Ditambah para Camat 200 Ribu, Dua Ratus Ribu Rupiah. Per pesrta. Dan para pihak lain juga turut mendapat Fee dari Mafia Bimtek tersebut.
Terkait kegiatan Bimtek tersebut, Pihak YARA mendapat informasi dari Publik bahwa Acara itu dibekingi oleh Oknum Penegak Hukum, tutup Zubir.(MS)
Via
Hukrim