MAA
MAG Bener Meriah Berjuang Jadi Bagian dari Unsur Forkopimda
Ketua MAG Bener Meriah, Tgk Abdul Kasah (dua dari kanan) bersama sejumlah pengurus MAG lainnya, saat ditemui awak media di Kantor MAG setempat, Bener Meriah, Selasa (15/11/2022). |
Redelong – Majelis Adat Aceh (MAA) atau Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Bener Meriah mengharapkan agar Bupati Bener Meriah menetapkan Ketua MAG sebagai bagian dari unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) kabupaten setempat.
Harapan tersebut disuarakan langsung oleh Ketua MAG Kabupaten Bener Meriah, Tgk Abdul Kasah, saat ditemui awak media di Kantor MAG setempat, pada Selasa (15/11/2022).
Abdul Kasah menilai, penetapan Ketua MAG sebagai unsur Forkopimda penting karena pembangunan Kabupaten Bener Meriah tak lepas dari aspek adat dan budaya yang melekat dalam masyarakat Gayo.
Karena itu, menurutnya, keberadaan Ketua MAG dalam jajaran Forkopimda bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam pembangunan Bener Meriah kedepan.
"Kita mengharapkan Ketua MAG juga ditetapkan dalam jajaran Forkopimda, sehingga masukan-masukan dari sisi pembangunan adat dan budaya bisa kami suarakan. Kalau di tempat-tempat lain, MAA (di Bener Meriah/Gayo disebut MAG - red) sudah masuk dalam jajaran unsur Forkopimda," ungkapnya.
"Kita juga mengharapkan kepada Bupati Bener Meriah agar juga menetapkan Ketua MAG sebagai unsur Forkopimda sehingga bisa diikutsertakan dalam pengambilan kebijakan untuk pembangunan Bener Meriah ke depan, apalagi mengingat peran adat sangat penting dalam pembangunan kabupaten ini," harap Tgk Abdul Kasah.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Kasah juga mengharapkan dukungan dari Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi agar mendorong Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah sehingga Ketua MAA atau MAG di semua kabupaten/kota di Aceh bisa ditetapkan sebagai unsur Forkopimda.
"Kita mengharapkan dukungan penuh dari MAA Provinsi agar semua MAA/MAG kabupaten diikutsertakan dalam rapat Forkopimda. Hal ini penting agar bisa terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan yang melibatkan Forkopimda, khususnya di bidang pembangunan adat," pungkasnya. [Adv]
Via
MAA