Narkoba Mulai Menurun, Lantas Bireuen Pantas Dijuliki Kota Santri?
BIREUEN- Sepanjang tahun 2022 Kapolres Bireuen telah penanganan berbagai kasus, dimana Penyalahgunaan norkoba mulai menurun dibandingkan tahun 2021" lantas Kabupaten Bireuen pantas dijuluki Kota Santri ?, tentu semua itu kembali kepada Publik yang menilainya.
Hal itu, diungkapkan Kapolres Bireuen. AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK, didampingi Wakapolres, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha, Kasat Narkoba, Iptu Iskandar SE, MSM, pada konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres setemnpat, Jumat (30/12/ 2022).
Penganan Kasus Narkoba sepanjang tahun 2022 mulai menurun di banding kan tahun 2021, terkait kasus tersebut dirincikan oleh Kasat Narkoba Polres Bireuen. Iptu Iskandar, SE, M.S.M, dimana pada tahun 2021 kasus Ganja terdapat 12 kasus yang ditangani Polres Bireuen, kasus Sabu-Sabu terdapat 91, Ekstasi 1. Dan tersangka Ganja 14 orang, Tersangka Sabu 133 orang, tersangka Ekstasi 1 orang. Dengan barang Bukti. Ganja: 62.765,22 Gram, Sabu: 12.509,15 Gram Ekstasi: 1 Butir
Sedangkan tahun 2022 Penanganan kasus Narkoba mulai menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk kasus Ganja terdapat 8 kasus, Sabu-sabu terdapat 84 kasus, sementara itu, tersangka Kasus Ganja 11 orang, 126 orang kasus Sabu-sabu dengan barang bukti. Ganja. 1.943, 83 Gram dan 120 Batang Ganja, Sabu. 5.145,86 gram, Status dalam sidik Tahap I. 5 Kasus, status tahap II P21. 88 Kasus," rinci Kasat Narkoba Iptu Iskandar.
Pada Konferensi Pers akhir tahun 2022 berlangsung, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK, mengungkap kan, salain kasus narkoba, juga telah menangani berbagai kasus lainya,
Diantaranya. Kasus Pembunuhan di Desa Paya Cut Peusangan, kasus human trafficking Rohingya, pembunuhan di Desa Bugak Masjid Kecamatan Jangka, pencurian uang nasabah bank lintas provinsi, judi online, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembuangan bayi di Desa Ceubrek, Kecamatan Peusangan dan penyalahgunaan senjata api illegal adalah kasus menonjol yang ditangani Polres Bireuen sejak tahun 2022.
Dikatakannya, kasus pembunuhan terhadap Syaifuddin Bin Usman di Paya Cut terjadi pada 31 Januari 2022 sekira pukul 12.40 WIB dilakukan oleh tersangka Zul (43) asal Desa Krueng Due, Kecamatan Peusangan dengan cara menginjak korban hingga meninggal dunia. Status dalam sidik Tahap I. Tersangka masih menjalani perawatan di rumah sakit jiwa Banda Aceh.
"Kasus senpi illegal pada Jumat 23 September 2022 terjadi penangkapan di Desa Meuse, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen terhadap pelaku kepemilikan senjata api illegal jenis FN beserta amunisinya dengan tersangka AR dan ZM, status tahap II (P.21)," sebut Mike Hardy.
Kasus lainnya ditangani Polres Bireuen adalah kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, penggelapan pencemaran nama baik, panadahan, penyerobotan tanah, laka lantas, KDRT, pemerkosaan, pencabulan, halangan sah nikah, dan penganiayaan terhadap anak.
Kapolres Mike Hardy juga menyebutkan, ada 109 kasus yang diselesaikan dengan restorative justice, diantaranya, kasus perzinahan, pemerkosaan, penganiayaan terhadap anak, membawa lari anak, KDRT, penggelapan dan pencabulan(MS)