News
Dishub Dumai Benarkan Pembelian Lahan Senilai 3 Milliar Lebih
DUMAI-Dinas perhubungan (Dishub) Kota Dumai membenarkan adanya pembelian lahan di pinggir Jalan Wan Amir, Bukit Timah senilai Rp. 3 Milliar lebih.
Pembelian lahan dari satuan kerja Dishub Dumai tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Said Effendi. "Ya benar," kata Said Effendi, saat dikonfirmasi Awak Media di kantor yang beralamat dijalan Soebrantas, Kota Dumai, (8/2).
Ketika ditanyakan soal siapa penilai untuk pembelian lahan tersebut, Said tidak mengetahui dan mengarahkan ke bagian keuangan dan aset daerah.
"Terkait soal penilaian untuk pembelian lahan itu dirinya tidak tau, Said mengarahkan awak Media ke BPKAD di bagian keuangan dan aset daerah dapat dinyakan saja langsung," ucapnya.
Pemebelihan lahan tersebut, telah menjadi perbincangan hangat dikalangan warga Kota Dumai, kerena nilai anggaran dan nilai harga lahan sangat fantastis.
Selain dinilai dengan harga fantastis, lokasi lahan juga menjadi perbincangan, karena letak lokasi berada di sebuah tikungan.
Sebelumnya beredar detil paket swakelola pengadaan tanah pos retribusi pembantu di Bukit Timah.
Detail paket tersebut tertera nama KLPD Pemerintah Daerah Kota Dumai dan Volume pekerjaan 1 lokasi.
Paket tersebut diperuntukkan di satuan kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai di tahun anggaran 2022,ada apakah Pemkot Dumai❓
Dengan uraian" Pekerjaan Belanja Modal Tanah Persil Lainnya Pengadaan Tanah Pos Retribusi Pembantu Bukit Timah". Total Pagu Rp. 3. 500.000.000 bersumber dari dana APBD.
Selain itu tertera dengan jadwal pelaksanaan kontrak di mulai bulan Januari 2022 dan akhir bulan Desember 2022. Ini ada apa dengan Pemerintah Dumai. Jurnalis:*Castello/Team media A-PPI*
Via
News