News
Kajari Gayo Lues Serahkan Penghargaan ke Mahasantri Program Asrama Tahfidz
Blangkejeren:Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H menyerahkan piagam penghargaan kepada 11 orang Mahasantri yang telah menyelesaikan program asrama tahfidz Mahasiswi di rumah Tahfidz Adhyaksa Tahap I, Senin (06/03/2023).
Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini, S.Pd.M,Pd, dalam
sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kesedian dari Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H selalu Pembina Rumah Tahfidz
Adhyaksa yang telah bersedia untuk melaksanakan kerjasama dengan yayasan rumah belajar berkah dalam mengadakan program asrama tahfidz bagi Mahasiswi.
"Kami juga mengucapkan terimakasih pula kepada
Bapak TGk. Kemarin, M.Pd. selalu Ketua STIT Syekh SamanAl-Hasan Gayo Lues, karena sudah menjadikan program ini sebagai salah satu mata kuliah di kampus sehingga mewajibkan bagi seluruh Mahasiswinya untuk mengikuti program asrama tahfidz sebagai syarat kelulusan," Ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pada program tahfidz Mahasiswi kali ini terdapat 11orang Mahasiswi yang akan diberikan penghargaan.
"Untuk kedepanya kami segenap jajaran yayasan rumah belajar berkah akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengajar atau membimbing adik-adik Kita menjadi hafidz/
hafidzah, agar daerah kita kedepanya tidak hanya di sebut dengan negeri 1000 bukit tapi juga akan disebut dengan negeri 1000 hafidz/hafidzah," Ungkapnya.
Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Tgk.Jemarin, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Kajari Gayo Lues, Bapak Ismail Fahmi, S.H sebagai pembina Rumah Tahfidz Adhyaksa dan Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini, S.Pd.,
M.Pd. yang telah bekerjasama dengan kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan
Gayo Lues dalam menyelenggarakan program asrama tahfidz Mahasiswi ini.
"Kami menyambut dengan baik program asrama tahfidz Mahasiswi karna
sangat bermanfaat bagi Mahasiswi kita di GayoLues yang terkenal dengan
negeri madani, salah satu bentuk dukungan tersebut yakni memasukkan
program asrama tahfidz ini ke dalam kurikulum sebagai mata kuliah di
Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues berupa tahfidzul Qur'an dan Qassasul Qur'an yang masing-masing sebanyak 2 SKS," Terangnya.
Tgk, Jemarin juga menyampaikan rasa
bangga karena program ini terlaksana dengan kolaborasi yang
bagus antara Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Rumah Tahfidz Adhyaksa,
Yayasan Rumah Belajar Berkah, dan kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan
Gayo Lues.
"Kami sangat berharap program ini berjalan terus walau nantinya
kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Gayo Lues berganti," Tutupnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. dalam
sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan
Rumah Belajar Berkah dan Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo
Lues yang telah mengadakan kerjasama dengan Rumah Tahfidz
Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk menyelenggarakan asrama
tahfidz Mahasiswi.
"Hingga saat ini kita akan menyerahkan piagaman
penghargaan kepada para Mahasantri yang telah menyelesaikan
pendidikannya di Rumah Tahfidz Adhyaksa,"Jelasnya.
Kejari Gayo Lues juga mengucapkan selamat kepada para Mahasantri yang telah melaksanakan kagiatan dengan antusias sehingga mampu untuk menghafal Al-Quran.
"Untuk itu Kami menyerahkan penghargaan kepada para Mahasantri yang telah menyelesaikan program tahfidz di Rumah Tahfidz Adhyaksa yang kita cintai ini, selain itu, Kami meminta maaf apabila selama menimba ilmu di Rumah Tahfidz Adhyaksa Kejaksaan Negeri Gayo Lues masih terdapat kekurangan dari fasilitas-fasilitas yang diberikan,"Ungkapnya.
"Harapan kedepan agar Mahasantri dapat mengamalkan ilmu yang telah diberikan sehingga menjadi berkah dan dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari," Tutupnya
(Kamsah Galus)
Via
News