News
Ners Rody Motivator Beri Motivasi di BAPAS Banda Aceh Pasca Rehabilitasi
BANDA ACEH - Ners Rody Motivator (NRM ) menghadiri undangan narasumber di BAPAS dalam rangka kegiatan pasca rehabilitasi klien balai permasyarakatan kelas II Banda Aceh Tahun 2023 di aula BAPAS selama 2 hari tanggal 13 maret - 14 maret 2023.
Acara dibuka Drs. Nawawi, SH.
Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Harapan Kabid dengan ada nya kegiatan ini klien akan mendapatkan ilmu yang tak ternilai dan sangat berharga tidak didapatkan secara akamedik atau dibangku sekolah, maka ilmu praktis ini harus berkesinambungan sehingga memiliki dampak positif untuk bisa memperbaiki karakter dan kepribadian kearah yang lebih baik.
Untuk Lembaga Ners Rody Motivator MoU yang sudah terjalin dengan bapas agar terus terjalin kerja sama dalam kegiatan soft skill pasca rehabilitasi di balai permasyarakatan kota banda aceh.
Plt. Kepala Bapas Kelas II Banda Aceh Zulkarnain, SH berharap agar kegiatan ini bisa menjadikan motivasi bagi klien pasca rehabilitasi. "Ikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh karena narasumber yang dihadirkan adalah orang orang yang berkompeten di bidang nya."
Kegiatan dilanjutkan oleh Ners Rody dan Coach Anas Almansour sebagai narasumber pada kegiatan ini. Didampingi oleh sekjen mauliddin dan kabid azhari.
Membangun kebersamaan dan saling mendukung itu yang diperlukan oleh para klien sehingga mereka termotivasi untuk tidak mengulangi perbuatan yang salah.
Karena lingkungan sangat berpengaruh terhadap pengulangan penyalahgunaan narkoba, agama juga sangat perlu sebagai benteng diri agar tidak melakukan perbuatan yang tidak baik.
Terutama dukungan dari orang terdekat agar mereka paham bahwa dengan adanya suport dari lingkungan terdekat membuat mereka semangat dan terus berjuang untuk mencapai cita cita atau tujuan hidupnya.
Dengan adanya acara yg diadakan oleh Ners Rody Motivator dan Balai Permasyarakatan Kelas 11 Banda Aceh sangat bermanfaat buat mereka untuk pembelajaran agar tahu apa dan bagaimana mengatur hidupnya setelah keluar dari masa hukuman akibat yang mereka lakukan.
Via
News