Modus Korupsi Banyak Terjadi di DPRD, Ketua KPK Ingatkan Jangan Main-Main dengan Pokir dan Dana Hibah
JAKARTA-Modus Korupsi banyak Terjadi di DPRD selama ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahruhi Mengingatkan secara tegas kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk tidak bermain-main dengan Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir yang dihasilkan dari Program Dana Hibah.
Firli Bahruhi. Ditegaskan, jika ada yang melakukan Korupsi, KPK Akan Tangkap para anggota dewan ingat itu.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di depan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD secara langsung di Hotel Rizt Charlton Mega Kuningan di Jakarta Selatan maupun virtual dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP tahun 2023.
"Pesan saya kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada," pesan Firli.
"Firli menyebutkan, saat ini pihaknya tidak akan lagi mendengar praktik korupsi uang' ketok palu' ketika berkunjung ke daerah.
Uang ketok palu merupakan uang suap yang biasanya diberikan pada pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun APBD Perubahan.
Saat ini, Firli mengaku lebih sering mendengar korupsi terjadi pada penitipan Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD (Pokir). Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.
Ia mencontohkan, dalam kasus Pokir, dana Rp 10 miliar yang dikucurkan akan dikembalikan 30 persen atau Rp 3 miliar kepada pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi.
Madus Korupsi di Pokir agar tidak terjadi lagi dengan alasan biaya politik mahal. Ucap Firli, jika tertangkap KPK, tidak ada yang akan menolongi.
Jika sudah ditangkap KPK, jangankan menolongi dibesuk aja enggak, saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka Korupsi, kalau itu tadi temannya Pimpinan KPK, saat Konferensi Pers, ditegur saja enggak," ucap Firli.
Ketua KPK Firli Bahruri kembali menegaskan agar para anggota dewan tidak melakukan korupsi dengan modus pokir yang menghasilkan program dana hibah.
"Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah yang katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen. Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya Tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (PKP) Firli Bahruri.(Red)