Hukrim
Personel Polsek Banda Sakti Sakti Amankan Dua Terduga Pelaku Curat
LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan jalan Samudera Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (15/5/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, terduga pelaku yang diamankan tersebut yaitu, ID alias Ateng (30) dan BY (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti. "Selain dua terduga pelaku curat ini, personel juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop dan sepeda motor (sepmor)," ujarnya.
Kronologisnya, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Banda Sakti menerima informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang mencurigakan hendak memformat dan menghapus data satu unit laptop merek Lenovo di salah satu toko komputer di jalan Samudera Baru, laptop tersebut berisikan data - data perbankan Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe.
"Personel langsung menuju ke toko komputer, setelah menunggu beberapa saat datang dua orang terduga pelaku, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Banda Sakti," pungkasnya.
Dari hasil penelusuran, sebut Kapolsek, diketahui laptop itu merupakan milik inventaris Bank Indonesia yang digunakan oleh salah satu karyawan dan hilang dicuri beberapa hari yang lalu di rumah karyawan di komplek BI, Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti.
"Kedua terduga pelaku mengaku mereka hanya disuruh oleh seseorang yang bernama JERA (nama panggilan) untuk membawa dan memformat serta menghapus data yang ada di laptop. Sementara, pihak bank akan berkoordinasi dengan pimpinan dan direncanakan membuat laporan resmi pada Selasa (16/5/2023)," jelasnya.
Via
Hukrim