Galus
News
Dijelaskannya, dalam seminar juga disampaikan mengenai persyaratan bagi calon jamaah haji. Pegadaian juga menyampaikan kaidah keagamaan. "Dengan demikian, jamaah yang berminat namun belum sempat mendapatkan kursi haji bisa terfasilitasi," ulas dia.
Mahbul Wathan melanjutkan, program haji pegadaian ini bersifat perikatan jaminan emas sesuai dengan kaidah syariah, yaitu setara dengan 3,5 gram emas Atau 1,5 mayam dan surat surat berharga Dengan perikatan tersebut, calon jamaah haji sudah mendapatkan kursi haji. Selanjutnya, kata dia, syarat mendapatkan kursi haji sebesar Rp25 juta, ditangani oleh Pegadaian melalui perikatan murabahah. "Biasanya kan orang membayar Rp25 juta dulu baru mendapatkan kursi, tetapi dengan kerja sama dengan Pegadaian mereka hanya dikenai mun'ah (biaya administrasi awal) sudah dapat kursi haji.
PT pegadaian UPS Blangkejeren Hadirkan Pembiayaan Haji Secara Syariah
Blangkejeren:PT Pegadaian UPS Blangkejeren menghadirkan program pembiayaan haji syariah. Layanan yang diberikan ini merupakan layanan untuk mendapatkan porsi haji secara syariah dengan barang jaminan berupa emas atau Tabungan Emas dan proses yang mudah serta aman.
Asisten menejer II PT Pegadaian Syariah Area Aceh .Mahbul Wathan sebagai Nara sumber dalam seminar literasi keuangan syariah seminar Arrum Haji menjelaskan, program haji ini merupakan kepedulian pegadaian untuk memfasilitasi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haii namun belum siap secara materi. Pihaknya memfasilitasi untuk mendapatkan kursi awal bagi calon jamaah sehingga memiliki kepastian untuk mendaftar dan tinggal menunggu waktu pemberangkatan. " kami melakukan sosialisasi sekaligus menggelar seminar haji" terangnya kepada wartawan di sela sela Seminar Arrum Haji langkah mudah menuju Baitullah yang digelar di Aroma louser Blangkejeren Jumat (26/05/2023)
Dijelaskannya, dalam seminar juga disampaikan mengenai persyaratan bagi calon jamaah haji. Pegadaian juga menyampaikan kaidah keagamaan. "Dengan demikian, jamaah yang berminat namun belum sempat mendapatkan kursi haji bisa terfasilitasi," ulas dia.
Mahbul Wathan melanjutkan, program haji pegadaian ini bersifat perikatan jaminan emas sesuai dengan kaidah syariah, yaitu setara dengan 3,5 gram emas Atau 1,5 mayam dan surat surat berharga Dengan perikatan tersebut, calon jamaah haji sudah mendapatkan kursi haji. Selanjutnya, kata dia, syarat mendapatkan kursi haji sebesar Rp25 juta, ditangani oleh Pegadaian melalui perikatan murabahah. "Biasanya kan orang membayar Rp25 juta dulu baru mendapatkan kursi, tetapi dengan kerja sama dengan Pegadaian mereka hanya dikenai mun'ah (biaya administrasi awal) sudah dapat kursi haji.
Dibjelasakan,Pegadaian sudah di akui MUI,Dan di Aceh sudah di rekomendasikan oleh MPU pada tahun 2022 lalu,Dan sudah mendapat Anugrah dari MPU Aceh
Masa tunggu di Aceh pada tahun 2021 mencapai 32Tahun,Setiap tahun Biaya berangkat Haji terus meningkat
Sementara pada hakikatnya jika ONH di bayar dengan emas menurun dengan sitim pegadaian
Dijelaskannya, animo umat Islam mengikuti program haji saat ini cukup besar. lewat pegadaian kami membuka pendaftaran untuk memfasilitasi mendapatkan kursi haji dari Kemenag, nanti jadwal keberangkatan ditentukan pemerintah," beber Mahbul Wathan
Dijelaskannya, animo umat Islam mengikuti program haji saat ini cukup besar. lewat pegadaian kami membuka pendaftaran untuk memfasilitasi mendapatkan kursi haji dari Kemenag, nanti jadwal keberangkatan ditentukan pemerintah," beber Mahbul Wathan
Ustad marhaban menyampaikan, untuk pelaksanaan Ibadah Haji yang harus kita kuatkan pertama Niat karena ibadah haji dan umroh bukan untuk orang kaya dan bukan juga untuk orang miskin tetapi orang yang dipilih Allah dan di panggil oleh Allah
Banyak Orang yang mampu secara ekonomi kita lihat Namun belum ada panggilan dari Allah kemudian sebaliknya jelas ustad marhaban. (Kamsah Galus)
Via
Galus