Bireuen
FK-BP3N Bireuen Siap Kawal Proses Honorer Satpol PP Sampai Kemendagri
BIREUEN- Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BP3N) Kabupaten Bireuen, menyatakan siap untuk mendukung penuh upaya penanganan penyelesaian persoalan tenaga honorer Satpol PP di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua DPD FK-BP3N Bireuen, Mulyadi kepada awak media, Kamis (20/7). Menurutnya, advokasi terhadap nasib 90 ribu lebih tenaga honorer Satpol PP di tanah air, masih menjadi atensi serius Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FK-BP3N, bahkan persoalan tersebut juga telah disampaikan ke Mendagri dan Menpan RB, serta ke anggota DPR RI.
"Alhamdulillah, semua DPD dan DPW FK-BP3N berkomitmen, mendukung semua upaya DPP dalam mengawal persoalan para honorer Satpol PP di tanah air, sehingga bisa mendapatkan status kepegawaian yang jelas," ungkap Mulyadi saat ditemui ikut didampingi Sekretaris DPD FK-BP3N, Aulia Safrizal SPdI MP.d.
Selama ini sebutnya, berbagai upaya sudah dilakukan DPP BP3N, guna memperjuangkan nasib puluhan ribu tenaga honorer Satpol PP, bahkan yang sudah bekerja selama puluhan tahun. Pengawalan yang dilakukan oleh FK-BP3N, didasari lantaran lima tahun terakhir ini belum pernah ada formasi CPNS bagi honorer Satpol PP .
Aksi pengawalan tersebut, juga didasari amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 mengatakan mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS, sehingga pihaknya ingin memastikan bisa masuk dalam formasi ini.
"Ironisnya, hingga kini Kemendagri maupun Kemenpan RB belum memberikan kabar baik, terhadap pemetaan data non PNS Satpol PP di seluruh Indonesia," jelasnya.
Dia menandaskan, pihaknya tak ingin lagi terus diberikan harapan palsu, sehingga perlu adanya perjuangan melalui gerakan serentak secara nasional, dikomandoi oleh DPP BP3N untuk memperjelas nasib masa depan Satpol PP honorer.
"Kami berharap Kemendagri segera melihat kondisi ini, karena menyangkut nasib banyak orang sehingga perlu keseriusan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan Satpol PP Non PNS," tandas Mulyadi.
Dia mengaku, seluruh pengurus dan anggota FK BP3N optimis dan yakin terhadap sosok Mendagri yang pernah menjabat Kapolri, akan menyahuti aspirasi puluhan ribu anggota Satpol PP ini,"Beliau tentunya faham bagaimana resiko kami dalam menegakkan Perda, jadi sudah sepantasnya kami masih tetap menanti kabar baik," harapnya.
Ditambahkannya, semua DPP, DPW dan DPD FK BP3N akan terus mengawal hingga formula penyelesaian status Satpol PP ini, diserahkan ke Kemenpan RB, sesuai amanat UU No 23 tahun 2014, termasuk polisi Wilayatul Hisbah (polisi syariah) yang jelas kedudukannya sesuai UU PA tahun 2011 pasal 244, terkait polisi Wilayatul Hisbah sebagai bagian dari Satpol PP dan satu atap dengan Polisi Pamong Praja adalah pegawai negeri sipil.
"Sepanjang aturan perundang-undangan itu masih berlaku, maka pemerintah wajib untuk melaksanakan konstitusi ini," tutupnya.(Rel)
Via
Bireuen