Hukrim
Tiga Milyar Lebih Terindikasi Korupsi Jaksa Bireuen Geledah Kantor PNPM Gandapura
BIREUEN-Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor (PNPM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat tahun 2019-2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen. Kamis,06 Juli 2023
Penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019- 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen.
Pada penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bireuen menemukan dokumen proposal kelompok Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, Print Out Rekening Koran Tahun 2019-2023, Daftar Pembayaran Kelompok dan SK Pengurus PNPM Kecamatan Gandapura, Serta beberapa bundel dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: PRINT 1009/L.1.21/ Fd.1/07/2023 tanggal 03 Juli 2023, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/06/2022 tanggal 26 Juni 2023 dan surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor: 61/PenPid.B-GLD/2023/PN.Bir tanggal 05 Juli 2023 dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019 s/d 2023 di Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen. Siara Nedy, S.H.
Bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019-2023 di Kecamatan Gandapura dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.308.293.000, (tiga milyar tiga ratus delapan juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).(MS)
Via
Hukrim