Dugaan Pengelembungan Suara Menguap, KIP Akan Dilaporkan Ke DKPP

THEATJEH.NET, Aceh Timur --- Isu Dugaan Pengelembungan Suara Pemilu 2024 dibeberapa Kecamatan di Aceh Timur semakin menguap, Tokoh Masyarakat Akan Laporkan KIP ke DKPP jika saran tidak lagi di Gubris, Jumat 01 Maret 2024.

Salahsatu Tokoh Masyarakat Aceh Timur, Yunan Nasution mengatakan nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercoreng karena ulah para oknum-oknum penyelenggara pemilu di Aceh Timur.

  " Kita lihat Hari ini KPU dipermalukan apa yang terjadi di Aceh Timur banyak dugaan pengelembungan dan penyusutan suara  yang dilakukan oleh oknum PPK," Kata Nasution.

Dirinya menjelaskan jika saran yang diberikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur tidak digubris, dirinya akan melaporkan Instasi tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Jika saran yang kami berikan tidak dilaksakan dengan baik maka kami akan melaporkan KIP Aceh Timur ke DKPP," Pungkas Yunan.

Sementara Roni Hariyanto Pelopor Masyarakat peduli keadilan mendesak pihak terkait untuk segera menindaklanjuti laporan yang sudah mereka terima terhadap dugaan penyusutan dan pengelembungan suara di Kabupaten Aceh Timur.

  "Kami mendesak pihak terkait supaya segera menindaklanjuti terhadap laporan yang sudah mereka terima terhadap kecurangan-kecurangan pesta Demokrasi seperti penyusatan dan pengelembungan suara yang dilakukan dibeberapa kecamatan oleh Oknum-Oknum PPK," Kata Roni.

Dirinya menegaskan supaya KIP Aceh Timur menghentikan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Perhitungam Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Timur. ( Basri )


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru