Adv
Kominfo Lsm
Lhokseumawe
Pemerintah Kota Lhokseumawe Terus Tingkatkan Transparansi Keuangan Melalui Penyerahan Laporan Keuangan Tepat Waktu
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda), T. Adnan, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan publik dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. Penyerahan ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (28/3/2024).
Menurut T. Adnan, penyerahan LKPD yang tepat waktu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Langkah ini diharapkan dapat memungkinkan BPK untuk segera melakukan proses audit guna menilai kinerja keuangan daerah.
LKPD yang diserahkan terdiri dari berbagai aspek, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan lainnya. Hal ini merupakan gambaran komprehensif tentang pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023.
T. Adnan juga menegaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki target untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada LKPD tahun 2023. Opini WTP dianggap sebagai indikator penting dalam menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Untuk mencapai target ini, Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional.
Di sisi lain, Kepala Subauditorat Aceh 1 BPK RI wilayah Aceh, Trisna, menyambut baik penyerahan LKPD tersebut. Trisna menegaskan BPK akan berusaha memberikan hasil pemeriksaan yang bermanfaat melalui rekomendasi yang diberikan. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) ke depan.
Trisna juga mengungkapkan harapannya, Pemko Lhokseumawe dapat mempertahankan predikat opini WTP pada tahun ini terhadap laporan keuangannya. Langkah-langkah ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan bagi masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dan kerjasama yang erat dengan BPK, diharapkan pemeriksaan dan penilaian terhadap LKPD tahun 2023 dapat berjalan lancar, serta memberikan hasil yang positif bagi pengelolaan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe secara keseluruhan. [Adv]
Menurut T. Adnan, penyerahan LKPD yang tepat waktu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Langkah ini diharapkan dapat memungkinkan BPK untuk segera melakukan proses audit guna menilai kinerja keuangan daerah.
LKPD yang diserahkan terdiri dari berbagai aspek, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan lainnya. Hal ini merupakan gambaran komprehensif tentang pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023.
T. Adnan juga menegaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe memiliki target untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada LKPD tahun 2023. Opini WTP dianggap sebagai indikator penting dalam menunjukkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Untuk mencapai target ini, Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional.
Di sisi lain, Kepala Subauditorat Aceh 1 BPK RI wilayah Aceh, Trisna, menyambut baik penyerahan LKPD tersebut. Trisna menegaskan BPK akan berusaha memberikan hasil pemeriksaan yang bermanfaat melalui rekomendasi yang diberikan. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) ke depan.
Trisna juga mengungkapkan harapannya, Pemko Lhokseumawe dapat mempertahankan predikat opini WTP pada tahun ini terhadap laporan keuangannya. Langkah-langkah ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan transparan bagi masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dan kerjasama yang erat dengan BPK, diharapkan pemeriksaan dan penilaian terhadap LKPD tahun 2023 dapat berjalan lancar, serta memberikan hasil yang positif bagi pengelolaan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe secara keseluruhan. [Adv]
Via
Adv