Adv
Kominfo Lsm
Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe Lakukan Langkah Strategis dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
LHOKSEUMAWE - Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mengambil langkah-langkah strategis untuk penanganan yang lebih efektif.
Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimcam, forum keuchik, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (29/2/2024), Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A Hanan, SP, MM, menyampaikan kemajuan yang telah dicapai hingga bulan Februari 2024.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil mengurangkan jumlah miskin ekstrem sebanyak 8.032 jiwa melalui hasil musyawarah gampong. Langkah-langkah ini mencakup pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) dengan cermat, serta verifikasi langsung bersama keuchik dan OPD terkait, seperti Camat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), dan Dinas Sosial.
Meskipun mencapai kemajuan signifikan, Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan, menegaskan bahwa permasalahan kemiskinan ekstrem memerlukan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Dalam rapat koordinasi, A Hanan menyatakan, "Permasalahan miskin ekstrem ini harus ditangani secara bersama-sama dengan penguatan kevalidan data pengampu miskin ekstrem. Oleh karena itu, diperlukan proses verifikasi dan validasi yang tepat kedepannya."
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan secara intens dalam pelaksanaan verifikasi ke depannya, guna menindaklanjuti amanah Presiden Republik Indonesia.
Pj Walikota Lhokseumawe berharap agar data mengenai pengampu kemiskinan ekstrem menjadi lebih tepat dan valid, sehingga proses penanganan kemiskinan kedepannya dapat lebih tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan keterlibatan aktif dan sinergi antara seluruh pihak terkait guna mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai arahan pemerintah pusat. [Adv]
Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimcam, forum keuchik, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (29/2/2024), Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, A Hanan, SP, MM, menyampaikan kemajuan yang telah dicapai hingga bulan Februari 2024.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil mengurangkan jumlah miskin ekstrem sebanyak 8.032 jiwa melalui hasil musyawarah gampong. Langkah-langkah ini mencakup pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) dengan cermat, serta verifikasi langsung bersama keuchik dan OPD terkait, seperti Camat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), dan Dinas Sosial.
Meskipun mencapai kemajuan signifikan, Pj Walikota Lhokseumawe, A Hanan, menegaskan bahwa permasalahan kemiskinan ekstrem memerlukan penanganan lebih lanjut secara bersama-sama.
Dalam rapat koordinasi, A Hanan menyatakan, "Permasalahan miskin ekstrem ini harus ditangani secara bersama-sama dengan penguatan kevalidan data pengampu miskin ekstrem. Oleh karena itu, diperlukan proses verifikasi dan validasi yang tepat kedepannya."
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan secara intens dalam pelaksanaan verifikasi ke depannya, guna menindaklanjuti amanah Presiden Republik Indonesia.
Pj Walikota Lhokseumawe berharap agar data mengenai pengampu kemiskinan ekstrem menjadi lebih tepat dan valid, sehingga proses penanganan kemiskinan kedepannya dapat lebih tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan keterlibatan aktif dan sinergi antara seluruh pihak terkait guna mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai arahan pemerintah pusat. [Adv]
Via
Adv