Terkait Dugaan Penggelapan Uang Saksi Ketua PDI-P Bireuen Sebut Mandala dan Sekretaris
BIREUEN-Terkait Dugaan Penggelapan Uang Saksi oleh Oknum PDI-P Kabupaten Bireuen, Ketua DPC PDI Perjuangan Bireuen, Zakwan Usman SP M.Si sebut dua nama,
Dua nama tersebut, merupakan Sekretaris DPC PDI-P Bireuen, Miftahuddin Ali, Alias (Abu) dan Bendahara DPC PDI-P Bireuen. Munzir Idris, Alias (Mandala)
Kepada Media TheAtjehNet. Senin 29 April 2004 sekira pukul 13-25 WIB, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bireuen. Zakwan Usman, SP. M.Si menyebutkan, atas dugaan penggelapan uang saksi, dirinya membantah, itu tidak benar, apa yang telah dikatakan para perwakilan saksi itu, tidak semua benar yang telah dikatakan sebelumnya.
Tesk Foto: Wajah Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bireuen. Zakwan Usman, SP, M.SiZakwan Usman juga menyebutkan dirinya sedang berada di hutan Aceh Timur, sedang membuka lahan Pondok pasantren di Aceh Timur,
Ketua DPC PDI-P Bireuen itu tidak menyebut secara detil atas dugaan Penggelapan Uang Saksi, siapa saja terlibat diantara nama yang disebutkan itu, Zakwan Usman Mengilah untuk tidak menyebut kan prihal tersebut, lebih memilih meminta awak media ini untuk menemui si Abu selaku Sektaris dan Mandala, kilahnya.
"Zakwan Usman menyebutkan, uang saksi yang dicairkan oleh DPD PDI-P Aceh dari 1000.000 (Satu Juta Rupiah) hannya 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) yang dicairkan untuk dua orang Saksi di TPS setiap Desa masing-masing dalam Kabupaten Bireuen.
Sebelumnya, Uang Saksi di TPS setiap Desa dari 609 Desa, 1,362 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Bireuen, untuk dua orang saksi sebesar Rp 1000.000 dengan totol besaran Rp. 1,362.000.000 (Satu Milyar Tiga Ratus Enam puluh dua Juta Rupiah)
Sedangkan yang dicairkan Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan total Rp, 681.000.000 (Enam Ratus juta delapan puluh satu juta rupiah) dan tidak disebutkan uang itu dimana dan kemana apakah sudah disalurkan ke saksi-saksi juga tidak disebutkan.
Waktu Rapat di Banda Aceh dengan DPD PDI-P Aceh, Uang Saksi hannya dicairkan setengah, sehingga membut dirinya sakit kepala, Tidak hanya dirinya, semua DPC PDI-P Kabupaten kota lainnya, Juga sakit kepala atas dicairkan uang saksi setengah dari satu juta rupiah menjadi lima Ratus Ribu Rupiah yang dicairkan DPD PDI-P Aceh,
Uang Saksi satu juta, itu sudah termasuk untuk administrasi semua, karena uang satu juta itu tidak semua harus dikasih kepada saksi-saksi TPS. Sedangkan uang saksi yang dicairkan hannya setengah, terkait uang saksi yang sudah di cairkan setengah tersebut, Zakwan Usman tidak menyebutkan uang itu sudah menyalurkan ke Saksi-saksi di TPS masing-masing desa,
"Ia juga menyebutkan, waktu rapat di banda Aceh, sebagian Saksi ketika dihubungi melalui Ponselnya banyak yang tidak terdaftar nomor Ponselnya, sehingga Zakwan meminta kepada Sekretaris untuk saksi-saksi yang tidak terdaftar nomor ponselnya itu untuk dicoret saja namanya, ambil saja yang benar-benar, ini sudah tidak bisa lagi kita berkerja secara maksimal,
Lanjut Zakwan, seraya meminta Awak Media ini untuk menjumpai Sektarisnya karena disitu ada Mandala, coban ditanya kemereka saja, supaya dapat dijelaskan semua persoalan. Karena yang bekerja Sektaris dan Mandala,
Dirinya merasa sangat kecewa kepada Caleg-Caleg tersebut, karena para caleg-caleg itu tidak tau yang sebenarnya, tidak berpikir kita sakit kepala saat masuk kepartai, dirinya juga berpikir jika bergabung dengan Partai Besar tentu uang banyak, ternyata tidak ada apa-apa, tidak ada uang sama sekali, apa yang dibayangkan sebelumnya ternyata sangat keliru, ngelak Zakwan.
Malah dirinya ketika bergabung ke Partai PDI-P harus berutang ke orang-orang, malah tidak bisa kita bayarkan, harus menjual harta bendanya begitulah persoalannya, namun itu tidak dipikirkan oleh Mereka, malah Zakwan pernah meminta kepada mereka ambil saja tempat Posisi dia duduk itu, ketika seminggu sebelum menjelang pemilihan Capres-wacapres dan DPR-RI, DPRA dan DPRK. dirinya ingin mengundurkan diri dari Jabatan Ketua DPC PDI-P Bireuen tersebut, namun diminta untuk tidak mengundurkan diri karena uang saksi belum dicairkan untuk dibayarkan ke saksi-ssksi.
Atas berkeinginan mengundurkan diri, tentu Zakwan tidak menyebutkan siapa orang yang melarangnya tidak mundur dulu dari Jabatan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bireuen.
Diakhir Percakapan Konfirmasi pada Senin 29 April 2024, yang direkam Media ini, Zakwan Meminta tolong kepada awak Media ini untuk menjumpai si Abu selaku Seketarisnya dan Mandala.
Sehingga berita ini ditayangkan Rabu 1 Mei 2024, media ini belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari kedua nama yang disebutkan oleh Ketua DPC PDI-P Bireuen Zakwan Usman, nyakni. Abu selaku Sekretaris dan Mandala.
Baca berita sebelumnya, https://www.theatjeh.net/2024/04/oknum-dpc-pdip-di-duga-gelapkan-uang.html?m=1
Sebelumnya Media ini telah menayangkan berita berjudul,
Oknum DPC-PDI-P Bireuen Di duga Gelapkan Uang Saksi.(MS)