Terkait Tudingan Pungut Biaya Sertifikat 7 Juta di Bireuen, Begini Jawaban Keuchiek Jamaluddin
BIREUEN- Terkait adanya tudingan Oknum Kepala Desa di Bireuen diduga pungut biaya pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp 7 juta dari Warga Gampong Cot Keutapang Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, hal itu dijawab oleh Keuchiek Jamaluddin Hasan.
Kepada TheAtjehNet. Selasa 7 Mei 2024, dijawab Keuchiek Gampong Cot Keutapang Jamaluddin Hasan terkait prihal tersebut, sebelumya Jamaluddin Hasan meminta maaf kepada Masyarakat Gampong, khususnya kepada Basri Muhammad, suami dari Asmarani Kepemilikan tanah atas keterlambatan selesainya Sertifikat nya.
Terlambatnya selesai Sertifikasi saudara Basri Muhammad bukan dari pihaknya, yang namun berkas untuk mengurus sertifikat sudah diserahkan ke BPN Bireuen mungkin di BPN ada kendala lain, sehingga terlambat selesainya, namun dirinya sudah meminta kepada Badan Pertanahan Kabupaten Bireuen untuk dapat segera diselesaikan sertifikat saudara Basri, mohon kesabaran dari saudara Basri, Insya Allah dalam waktu dekat ini Sertifikat saudara Basri akan segera siap, ucap Keuchiek Jamaluddin Hasan.
Tambahnya, perlu diketahui uang 7 Jt tersebut, tidak dipungut, melainkan dikasih oleh Saudara Basri Muhammad meminta dirinya untuk dapat menguruskan sertifikat tanah nya, benar biaya 7 Jt ada dikasih ke saya jawab Keuchiek Jamaluddin Hasan.
Biaya 7 Jt tersebut, bukan untuk pengurusan Sertifikat saja, melainkan untuk biaya pengukuran tanah dan biaya mengurus AJB, PBB serta biaya balik nama kepemilikan tanah dan biaya lain-lain,
Sedangkan tanah tersebut telah dijual sebidang untuk si pembeli tanah, karena sebelumnya tanah tersebut, memiliki sertifikat atas kepemilikan Asmarani Istri dari Basri Muhammad.
Atas dijual sebidang tanah Basri ke orang lain, sehingga harus ada perubahan balik nama dari satu nama harus dipecah jadi dua nama, sedangkan sertifikat atas nama Asmarani istri Basri dipisahkan sebidang untuk nama orang lain yang membeli tanah nya. dari situlah harus diurus dua kali sertifikat tanah tersebut.
Dari situlah dirinya harus bolak balek ke BPN Bireuen, sekali lagi Jamaluddin Hasan meminta saudara Basri untuk bersabar Insya Allah akan indah pada waktunya.
Lanjutnya, Terkait Kinerja Kepemerinta han Gampong Cot Keutapang selama dirinya memimpin Alhamdulillah berjalan dengan baik. Lalu persoalan dengan dana DD dan ADG serta dana BUMG Tunas Keutapang tahun 2017 dan 2018 sehingga 2019 itu sebelum dirinya menjabat Kepala Pemerintahan Gampong Cot Keutapang,
Sedangkan dirinya dipilih dan terpilih serta dilantik sebagai Kepala Pemerintahan Gampong Cot Keutapang pada tahun 2021, sejak itu lah dirinya resmi menjabat sebagai Keuchiek di Cot Keutapang, lanjut Jamaluddin, pada Senin 31 Juli 2023 mengelar rapat guna untuk melakukan Musyawarah bersama, guna mengevaluasi seluruh aset dan modal daras BUMG Tunas Keutapang, namun sejak itulah dilakukan penyerahan aset dan dana BUMG ke pemerintah baru, sedangkan aset dan dana yang diserahkan sebesar Rp 137.780.000 sampai saat ini masih berjalan dengan baik, Tutup Keuchiek Jamaluddin Hasan.(MS)