Pj Bupati Aceh Utara Terima Deviden Tahun 2023 dari Bank Aceh Rp 13,8 M

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima dividen tahun buku 2023 sebesar Rp. 13.813.979.104 dari Bank Aceh Syariah. 

Deviden itu diserahkan langsung di pendopo bupati oleh Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Taufik Saleh beserta stafnya kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar MSI didampingi Pj Sekda Dayan Albar, S.Sos, MAP, Kamis, 13 Juni 2024.

Pj Bupati Mahyuzar menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bank Aceh Syariah Lhokseumawe dan stafnya. Dikatakan, dividen yang diterima itu merupakan pendapatan dari saham Pemkab Aceh Utara di PT Bank Aceh Syariah.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Aceh Utara. Semoga Bank Aceh Syariah terus menjadi pelopor kesejahteraan masyarakat Aceh Utara, umumnya Aceh," ujar Pj Bupati Mahyuzar.

Penyerahan dividen ini merupakan bagian dari kontribusi Bank Aceh Syariah kepada pemerintah daerah, yang diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.

Pj Bupati Mahyuzar menyambut baik penyerahan dividen ini dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bank Aceh Syariah. Ia juga menyatakan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Dana dividen ini akan kami gunakan untuk berbagai program-program kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Utara," ujar Mahyuzar," ujar Mahyuzar.

Penyerahan dividen ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bank Aceh Syariah dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yang diharapkan dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.[]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru