Begini Pencapaian Pencegahan Stunting di Aceh Utara Pasca Gerakan Intervensi Serentak


LHOKSUKON - Setelah pencanangan gerakan intervensi serentak pencegahan stunting tahun 2024 atau pelaksanaan Kick Off pada 10 Juni 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memastikan capaian pelaksanaan telah mencapai 100 persen.

"Sesuai dengan data Dasboard Ayo Sehat dari pihak Kemenkes RI capaian gerakan intervensi serentak pencegahan stunting di Aceh Utara telah mencapai 100 persen," kata Kepala Dinkes Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, MM, Rabu (3/7/2024).

Seperti diketahui gerakan intervensi serentak pencegahan stunting di Aceh Utara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi bersama Pj Ketua TP PKK Aceh Utara Ny Awirdalina Mahyuzar bersama sejumlah SKPK terkait.

Pj Ketua TP PKK Aceh Utara Ny Awirdalina Mahyuzar, sebelumnya meminta jadwal Kick Off Kecamatan intervensi Serentak di Posyandu bulan juni 2024 yaitu untuk Kecamatan Nisam Antara di Desa Seumirah pada Senin tanggal 10 Juni, Kecamatan Simpang Keuramat di Desa Blang Rale Tanggal 10 Juni, Kecamatan Syamtalira Bayu Desa Lancok Senin Tanggal 10 Juni.

Kemudian Kecamatan Baktiya di Desa Meunasah Alue Ie Puteh pada Rabu tanggal 12 Juni, Kecamatan Tanah Pasir di Desa Keutapang pada Senin Tanggal 10 Juni dan terakhir Kecamatan Cot Girek di Desa Gampong U Baro pada Kamis 13 Juni 2024.

"Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak dalam tempo 20 hari pencapaian angka penanganan pencegahan stunting telah mencapai hasil maksimal," ujarnya.  

Karenanya pihak Dinkes bersama-sama di setiap Posyandu terus melakukan berbagai kegiatan dengan sasaran catin, ibu hamil, bayi dan balita.

Penurunan angka stunting mencapai 13,1 persen di Kabupaten Aceh Utara ini dirincinkan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), khususnya terkait dengan Prevalensi Status Gizi Balita. Dimana pada tahun 2022 mencatat stunting sebesar 38,3 persen dan pada tahun 2023 turun menjadi 25,2 persen.

"Atas dedikasi kerja keras, cerdas dan ikhlas kira semua pihak," tambah Kepala Dinkes Aceh Utara, Amir Syarifuddin, 

Dijelaskan juga, kegiatan ini telah disepakati di tingkat kementrian dan lembaga di bawah arahan sekretariat kantor wakil presiden, kementerian PMK, Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenkes, BKKBN Pusat.

Berikutnya Kemendes, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi, PUPR, Keminfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenag, BPOM, TNI dan Polri.

"Semua sepakat untuk melakukan aksi bersama pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, verifikasi, intervensi dan edukasi bagi seluruh Calon Pengantin (catin), Ibu Hamil, dan balita dengan harus 100 % hadir ke Posyandu," ungkapnya. (Adv)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru